Satgas PRR Kawal Ketat Rp 824 Miliar Dana Pemulihan Aceh, Dorong Transparansi Anggaran Publik

Berita terbaru di WhatsApp. Channel Kami
Kami menerima kiriman berita masyarakat. Hubungi kami melalui email ini.
BANDA ACEH | SNN — Pengawasan terhadap dana publik kembali menjadi sorotan tajam di Serambi Mekkah. Satuan Tugas Percepatan Realisasi Rencana (Satgas PRR) menegaskan komitmennya untuk mengawal ketat dana sebesar Rp 824 miliar yang diperuntukkan bagi 766 paket pemulihan ekonomi di Aceh. Langkah ini dinilai sangat krusial mengingat besarnya nominal yang digelontorkan dari Tambahan Dana Bagi Hasil (TKD).
Besarnya alokasi anggaran ini membawa secercah harapan bagi perputaran roda ekonomi lokal yang sempat stagnan. Namun, di sisi lain, potensi kebocoran dan penyalahgunaan wewenang selalu membayangi setiap kucuran dana jumbo. Kehadiran Satgas PRR diharapkan menjadi garda terdepan dalam memastikan setiap rupiah benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Ketatnya pengawalan ini bukan tanpa alasan. Rekam jejak pengelolaan dana otonomi di berbagai daerah kerap diwarnai dengan proyek mangkrak atau pengerjaan yang asal-asalan.
“Pengawalan ketat ini mutlak diperlukan untuk memastikan tidak ada satu rupiah pun uang rakyat yang menguap begitu saja. Kami akan mengawasi ketat dari proses tender hingga serah terima pekerjaan,” tegas Rustam Effendi, Ketua Satgas PRR Aceh.
Jika pengawalan ini berjalan efektif, dana ratusan miliar tersebut tidak hanya akan memperbaiki infrastruktur fisik, tetapi juga memulihkan denyut nadi perekonomian Aceh (Red)









