Sampah hingga Infrastruktur Dominasi Laporan Warga ke Saleum

Berita terbaru di WhatsApp. Channel Kami
Kami menerima kiriman berita masyarakat. Hubungi kami melalui email ini.
BANDA ACEH | SNN – Berdasarkan data Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Kota Banda Aceh, sebanyak 153 aduan masyarakat telah masuk melalui layanan Sarana Aduan Layanan Elektronik Untuk Masyarakat (Saleum) sepanjang Januari hingga Mei 2026.
Jumlah tersebut menunjukkan masih banyak persoalan pelayanan publik yang dikeluhkan warga, mulai dari kerusakan infrastruktur, tumpukan sampah, gangguan layanan air bersih, hingga berbagai persoalan lainnya yang terjadi di lingkungan masyarakat.
Selain itu, Diskominfotik juga mencatat pada periode Juli hingga Desember 2025 terdapat 247 aduan masyarakat yang telah ditangani oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Pemerintah Kota Banda Aceh menilai tingginya angka pengaduan tersebut menjadi indikator meningkatnya partisipasi warga dalam mengawasi pelayanan publik.
Kepala Diskominfotik Kota Banda Aceh, Muhammad Zubir, mengatakan masyarakat kini dapat menyampaikan keluhan hanya melalui satu jalur pengaduan tanpa harus mendatangi kantor instansi terkait.
Menurutnya, warga cukup mengirimkan laporan melalui nomor WhatsApp layanan Saleum dengan menyertakan foto atau video, keterangan masalah, serta lokasi kejadian agar dapat segera ditindaklanjuti.
“Data pelapor akan dirahasiakan dan laporan yang masuk akan diteruskan kepada dinas yang berwenang menangani persoalan tersebut,” ujarnya.
Di tengah berbagai persoalan pelayanan publik yang masih ditemui masyarakat, kehadiran Saleum diharapkan menjadi wadah yang memudahkan warga menyampaikan aspirasi maupun keluhan kepada pemerintah.
Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, mengatakan masyarakat tidak perlu lagi bingung menentukan instansi yang harus dihubungi ketika menemukan suatu permasalahan di lingkungan mereka.
Menurut Illiza, seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh akan terhubung dalam satu sistem sehingga setiap laporan dapat diteruskan secara langsung kepada instansi yang berwenang.
“Dengan sistem yang terintegrasi, proses pelaporan menjadi lebih sederhana bagi masyarakat dan koordinasi antarinstansi juga lebih efektif,” katanya.
Saat ini, layanan Saleum masih beroperasi melalui platform WhatsApp sambil menunggu proses pengembangan menjadi aplikasi yang lebih lengkap. Pemerintah Kota Banda Aceh menargetkan jumlah instansi yang terhubung dalam sistem tersebut bertambah dari 22 OPD menjadi 44 OPD pada tahun ini.
Selain itu, sebanyak 90 gampong juga ditargetkan ikut terintegrasi sehingga akses masyarakat untuk menyampaikan keluhan semakin luas.
Keberadaan Saleum diharapkan tidak hanya menjadi sarana penyampaian aduan, tetapi juga menjadi jembatan komunikasi antara masyarakat dan pemerintah dalam mendorong perbaikan pelayanan publik di Kota Banda Aceh. [TP]




