Perjuangkan DOB, Pengurus KP3 ABAS dan Sederet Tokoh Barat Selatan Temui Anggota DPR-RI Irmawan di Banda Aceh

Berita terbaru di WhatsApp. Channel Kami
Kami menerima kiriman berita masyarakat. Hubungi kami melalui email ini.

Berita terbaru di WhatsApp. Channel Kami
Kami menerima kiriman berita masyarakat. Hubungi kami melalui email ini.
BANDA ACEH | SNN — Pengurus Komite Persiapan Pembentukan Provinsi Aceh Barat Selatan (KP3 ABAS) beserta sejumlah tokoh masyarakat Pantai Barat Selatan yang berdomisili di Banda Aceh menggelar pertemuan strategis dengan Anggota DPR-RI asal Aceh, H. Irmawan. Pertemuan yang berlangsung di Kupi Aceh Caffee pada Kamis (25/6/2026) ini secara khusus membahas langkah lanjutan persiapan pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) di wilayah tersebut.
Pertemuan ini dihadiri langsung oleh jajaran pimpinan inti KP3 ABAS, yakni Ketua H. Kamaruddin, Sekretaris Drs. Meurah Ali, dan Bendahara Rizman Razali, SE.
Turut hadir memperkuat barisan audiensi sederet tokoh penting, di antaranya: Pang Kaom Amir Husen (Tokoh Barat Selatan),Nasjuddin (Mantan Sekda Aceh Selatan), Darmansyah (Mantan Pj Bupati Abdya), Musni Yakop (Mantan Pejabat Aceh Selatan), Zainal Sabri (Mantan Pj Bupati Nagan Raya), Cut Ngoh dan Ibnu Abbas (Pensiunan Pejabat Provinsi Aceh), Muhammad Hasbar Kuba (Tokoh Muda), Hifjir (Akademisi Muda), Doliyanda (Komunitas Inklusi Kita Pandu), serta beberapa tokoh Barat Selatan lainnya.
Fokus Pembenahan dan Deklarasi Kolosal
Diskusi yang berlangsung selama kurang lebih dua jam, sejak pukul 10.00 WIB hingga menjelang waktu salat Zuhur ini, dibuka oleh Mantan Pj Bupati Abdya, Darmansyah. Dalam pengantarnya, ia mengulas kembali histori perjuangan KP3 ABAS yang telah diinisiasi sejak tahun 2003 bersamaan dengan gerakan pembentukan Provinsi Aceh Leuser Antara (ALA).
Pergerakan administratif ini sempat terhenti pasca wafatnya Ketua KP3 ABAS terdahulu, Tjut Agam. Kini, estafet perjuangan secara resmi dilanjutkan oleh kepengurusan baru di bawah kepemimpinan H. Kamaruddin.
Dalam pemaparannya, H. Kamaruddin menegaskan komitmennya untuk segera memimpin konsolidasi struktural. “Kami yang baru mengemban tugas memimpin amanah perjuangan ini akan terus melakukan pembenahan struktur hingga ke tingkat daerah (kabupaten) dan berbagai persiapan penyesuaian dokumen administrasi yang relevan,” ungkapnya di hadapan forum.
Kamaruddin juga membocorkan agenda besar KP3 ABAS dalam waktu dekat, yakni rencana menggelar deklarasi secara kolosal pada 100 hari pertama masa kepengurusannya. Pihaknya akan terus membangun komunikasi intensif dengan berbagai pemangku kepentingan, berkoordinasi dengan para tokoh, serta merangkul Pemerintah Provinsi Aceh selaku provinsi induk.
“Maknanya, tekad dan upaya pembentukan DOB ini tidak akan pernah berhenti hingga membuahkan hasil. Dalam hal ini kami mohon pandangan dan arahan dari Bapak Haji Irmawan,” tambahnya.
Efisiensi Pelayanan dan Pemerataan Ekonomi
Menanggapi aspirasi tersebut, Anggota DPR-RI H. Irmawan menyambut baik inisiatif warga. Ia menilai bahwa upaya memperjuangkan pemekaran wilayah pada dasarnya merupakan hak masyarakat untuk berbuat demi kebaikan negerinya. Tujuan utamanya adalah untuk memperpendek rentang kendali birokrasi agar pelayanan publik di wilayah yang luas dapat berjalan maksimal.
“Aceh ini kan wilayahnya luas. Yang terpenting pemekaran ini tidak lepas dari bingkai ke-Aceh-an, Wali Nanggroe tetap satu,” tegas Irmawan.
Lebih lanjut, Irmawan mencontohkan proses desentralisasi di Papua yang kini dimekarkan menjadi beberapa provinsi baru. Pemekaran tersebut dinilai sebagai solusi taktis untuk mengatasi ketimpangan pembangunan infrastruktur dan pemerataan ekonomi. Ia menyoroti kondisi infrastruktur, di mana jalan provinsi atau daerah kerap terbengkalai jika hanya mengandalkan kapasitas anggaran provinsi induk yang terbatas.
Menanti Pencabutan Moratorium
Terkait status moratorium pemekaran wilayah yang saat ini masih diberlakukan oleh pemerintah pusat, Irmawan memberikan pandangan optimis. Moratorium tersebut diterapkan murni karena pertimbangan kondisi fiskal negara yang belum memungkinkan, namun bukan berarti menutup peluang pemekaran selamanya.
“Pemekaran bukan sesuatu yang diharamkan, moratorium suatu saat akan dicabut, jadi peluang tetap terbuka,” jelasnya menenangkan para peserta audiensi.
Sebagai representasi masyarakat di Senayan, Irmawan menyatakan kesiapannya untuk mengawal aspirasi ini di tingkat regulasi pusat. “Tugas saya menampung aspirasi. Kalau memang ini aspirasi masyarakat, tentu saya akan menerima dan memperjuangkannya,” pungkasnya. Kehadiran berbagai elemen masyarakat, mulai dari birokrat senior hingga perwakilan pemuda dan komunitas inklusi seperti Doliyanda, menunjukkan kuatnya dukungan kolektif akar rumput terhadap rencana pemekaran ini, tegas Irmawan.[red]








