Pemko Banda Aceh Anggarkan Mobil Dinas Rp1,3 Miliar

Berita terbaru di WhatsApp. Channel Kami
Kami menerima kiriman berita masyarakat. Hubungi kami melalui email ini.
Banda Aceh | SNN – Penganggaran satu unit mobil dinas jabatan senilai Rp1,3 miliar oleh Pemerintah Kota Banda Aceh pada APBK Tahun 2026 memunculkan gelombang kritik dari masyarakat. Warga menilai penggunaan anggaran daerah untuk fasilitas pejabat perlu dikaji secara lebih matang, terutama di tengah berbagai persoalan yang masih dirasakan masyarakat.
Berdasarkan data Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP, pengadaan tersebut tercatat dengan pagu anggaran Rp1,3 miliar dan berada di bawah Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Banda Aceh. Kendaraan dinas itu akan dibeli melalui mekanisme e-Purchasing menggunakan dana APBK 2026.
Munculnya anggaran tersebut langsung menjadi perbincangan di media sosial. Banyak warga mempertanyakan alasan pemerintah kembali mengalokasikan dana besar untuk kendaraan dinas ketika sejumlah kebutuhan masyarakat dinilai masih membutuhkan perhatian lebih serius.
Seiring meningkatnya akses informasi publik, masyarakat Banda Aceh kini dinilai semakin kritis dalam mengawasi penggunaan anggaran daerah. Setiap pengeluaran pemerintah, terutama yang berkaitan dengan fasilitas pejabat, tidak lagi luput dari sorotan warga.
Berbagai komentar yang muncul menyoroti kebutuhan pembangunan yang dianggap lebih mendesak, seperti penanganan banjir perkotaan, perbaikan jalan lingkungan, penguatan sektor pendidikan, hingga peningkatan pelayanan kesehatan. Warga menilai anggaran miliaran rupiah seharusnya dapat diprioritaskan pada program yang memberikan dampak langsung bagi masyarakat luas.
Kritik juga muncul karena pengadaan mobil dinas ini bukan yang pertama dalam beberapa tahun terakhir. Pada APBK 2025, Pemko Banda Aceh bersama DPRK Banda Aceh tercatat menganggarkan empat unit kendaraan dinas dengan total nilai mencapai Rp5,45 miliar. Sebelumnya, kondisi keuangan daerah juga sempat menjadi perhatian setelah tercatat mengalami defisit hingga Rp39,8 miliar pada akhir Tahun Anggaran 2024.
Selain kendaraan dinas, pemerintah kota sebelumnya juga mengalokasikan sekitar Rp2,75 miliar untuk revitalisasi interior dan renovasi rumah jabatan wali kota pada tahun 2026. Rangkaian belanja fasilitas tersebut semakin memperkuat perdebatan publik mengenai skala prioritas penggunaan APBK.
Pengamat menilai fenomena ini menunjukkan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap transparansi dan akuntabilitas anggaran daerah. Jika dahulu pengadaan fasilitas pemerintahan jarang menjadi pembahasan publik, kini warga aktif mengawasi setiap kebijakan melalui media sosial maupun pemberitaan.
Dengan kembali munculnya anggaran mobil dinas senilai Rp1,3 miliar, masyarakat berharap pemerintah dapat memberikan penjelasan yang terbuka mengenai urgensi pengadaan tersebut. Di tengah tuntutan efisiensi anggaran, warga menginginkan setiap rupiah yang dibelanjakan pemerintah benar-benar sejalan dengan kebutuhan dan kepentingan masyarakat. [TP]









