Mudahkan Pengaduan Warga, Pemko Banda Aceh Luncurkan Inovasi SALEUM: Cukup Satu Laporan Terhubung 22 OPD

BANDA ACEH | SaranNews.net — Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh terus memperkuat kualitas dan efektivitas pelayanan publik dengan menghadirkan kanal pengaduan terpadu berbasis elektronik bernama SALEUM (Sarana Aduan Layanan Elektronik untuk Masyarakat).
Inovasi ini memungkinkan warga menyampaikan keluhan, laporan, kritik, saran, maupun aspirasi secara langsung tanpa harus bingung memilih atau mencari organisasi perangkat daerah (OPD) yang berwenang menanganinya.
Inisiatif SALEUM merupakan bagian dari komitmen Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal bersama Wakil Wali Kota Afdhal Khalilullah dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang semakin responsif dan sigap terhadap kebutuhan masyarakat.
Komitmen Pelayanan Responsif dan Terintegrasi 22 OPD
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Kota Banda Aceh, Zubir, menjelaskan bahwa SALEUM dirancang untuk memotong rantai birokrasi pengaduan yang selama ini kerap menyulitkan warga.
“Jika sebelumnya masyarakat harus mencari dan melapor langsung ke masing-masing dinas sesuai permasalahannya, melalui SALEUM masyarakat cukup menyampaikan satu laporan. Selanjutnya laporan tersebut akan diklasifikasikan dan diteruskan kepada dinas terkait untuk segera ditindaklanjuti,” ujar Zubir.
Saat ini, layanan SALEUM telah terhubung dan berkoordinasi secara aktif dengan 22 OPD di lingkungan Pemko Banda Aceh. Cakupan integrasi ini dipastikan akan terus dikembangkan secara bertahap guna mengover berbagai jenis persoalan publik yang lebih luas.
Kanal Resmi dan Alur Penanganan Aduan
Masyarakat Kota Banda Aceh dapat memanfaatkan dua kanal resmi SALEUM untuk menyampaikan laporan:
- WhatsApp SALEUM: 0811-6800-925
- Instagram SALEUM: @saleum.bna
Adapun alur tata kelola aduan di dalam sistem SALEUM berjalan melalui beberapa tahapan terstruktur:
- Verifikasi: Laporan yang masuk diperiksa keabsahan dan kelengkapannya oleh petugas.
- Klasifikasi: Laporan dikelompokkan berdasarkan jenis masalah dan kewenangan OPD teknis.
- Tindak Lanjut: Laporan diteruskan ke OPD terkait untuk eksekusi penanganan di lapangan.
- Umpan Balik (Feedback): Perkembangan hingga hasil akhir penanganan diinformasikan kembali secara transparan kepada pelapor.
Imbauan Kelengkapan Informasi Laporan
Zubir menegaskan bahwa SALEUM difungsikan sebagai jembatan komunikasi dua arah antara pemerintah dan warga demi perbaikan kualitas layanan publik secara berkelanjutan.
Guna mempercepat proses verifikasi dan eksekusi di lapangan, Diskominfotik mengimbau masyarakat untuk memberikan laporan secara rinci dan objektif.
“Kami berharap masyarakat dapat menyampaikan informasi yang jelas dan lengkap, seperti lokasi pasti kejadian, kronologi masalah, serta melampirkan bukti foto atau video pendukung. Informasi yang lengkap sangat membantu petugas dalam mengambil langkah penanganan yang presisi dan cepat,” tutup Zubir.[red]
Berita terbaru di WhatsApp. Channel Kami
Kami menerima kiriman berita masyarakat. Hubungi kami melalui email ini.












