Menguji Akal Sehat Birokrasi: Jangan Jadikan Agama Tameng Pelanggaran Etika

  • Bagikan

ACEH SELATAN (10 Januari 2026) – Klarifikasi yang disampaikan Plt Sekda Aceh Selatan, Diva Samudra Putra, merespons kegaduhan isu “pertemuan senyap” dengan Bupati nonaktif, seharusnya menjadi air pendingin di tengah situasi politik daerah yang memanas. Namun, setelah mencermati substansi pembelaan tersebut dengan akal sehat, Redaksi media ini justru menangkap sinyal kekhawatiran yang lebih mendalam terkait kondisi psikologis dan etika birokrasi kita hari ini.

Alih-alih menjawab keraguan publik dengan fakta administratif yang lugas, narasi yang dibangun justru terkesan defensif dan melebar ke ranah yang tak relevan.

Kami sangat menyayangkan ketika kritik publik yang berpijak teguh pada etika pemerintahan dan hukum administrasi negara, justru dibenturkan dengan narasi keagamaan dan kearifan lokal. Menggunakan dalil “silaturahmi” atau istilah-istilah agama untuk membentengi dugaan pelanggaran etika birokrasi adalah tindakan yang tidak bijak. Ini berpotensi mengaburkan substansi masalah, yakni kepatutan hubungan antara pejabat aktif dengan pejabat yang sedang disanksi Negara sekaligus memecah belah fokus masyarakat.

Lebih jauh, argumen bahwa pengendalian kekuasaan hanya terjadi jika ada “bukti tertulis” atau “pertemuan fisik” terasa sangat naif di era digital ini. Publik paham bahwa dalam realitas kekuasaan, instruksi strategis seringkali mengalir deras melalui saluran informal, tanpa perlu stempel basah atau tatap muka. Alibi geografis bahwa Bupati nonaktif berada di Jakarta sama sekali tidak menjawab kekhawatiran utama: apakah masih ada “remot kontrol” yang mengendalikan kebijakan strategis anggaran dan proyek di daerah?

Namun, poin paling krusial yang menjadi catatan tebal Redaksi adalah mengenai loyalitas. Fenomena di mana seorang pejabat tinggi daerah dalam hal ini Plt Sekda tampak lebih gigih tampil ke publik sebagai “pembela” alibi pejabat yang sedang dinonaktifkan, daripada mengeluarkan pernyataan yang memperkuat posisi Plt Bupati yang sah secara hukum, adalah sebuah anomali besar.

Sikap ini mengirimkan pesan yang membingungkan ke seluruh jajaran ASN di bawahnya dan mengindikasikan adanya krisis loyalitas ganda. Dalam masa transisi kepemimpinan seperti ini, tegak lurusnya komando birokrasi hanya kepada Plt Bupati adalah harga mati untuk menjaga stabilitas pemerintahan. Pembangkangan struktural, sekecil apapun bentuknya, akan melumpuhkan pelayanan publik.

Sebagai pilar keempat demokrasi, media ini mengingatkan seluruh jajaran birokrasi di Aceh Selatan: hentikan segala bentuk manuver “di bawah meja” yang mencederai kepercayaan rakyat. Risiko hukum dan disiplin bagi ASN yang terbukti tidak netral sangatlah berat.

Masyarakat sedang mengawasi dengan ketat. Ujian sesungguhnya ada di depan mata: transparansi dalam ketuk palu anggaran dan penentuan proyek-proyek strategis dalam waktu dekat. Di sanalah nanti akan terbukti, apakah birokrasi kita benar-benar bekerja untuk rakyat di bawah komando yang sah, atau masih tersandera oleh bayang-bayang kekuasaan masa lalu.[Tim Redaksi]

Penulis: MutiaraEditor: Redaksi
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *