Mencegah “Senin Kelabu” di Gedung Dewan Aceh Selatan, Rapat Hibrid Adalah Kunci

  • Bagikan
Gbr Ilustrasi SN

TAPAKTUAN | SaranNews – Senin pagi (12/1), mata publik Aceh Selatan tertuju ke satu titik: Gedung DPRK di Tapaktuan. Apa yang disebut oleh kalangan rekanan sebagai “Senin Keramat” bukan sekadar retorika kosong. Ini adalah kulminasi dari kekecewaan panjang atas janji pembayaran utang yang tak tertunaikan dan dugaan ketidakadilan yang melukai rasa keadilan.

Suhu politik mendidih. Ratusan rekanan dan pekerja yang periuk nasinya terancam, bersiap mendatangi “rumah rakyat” mereka. Di sisi lain, ada kendala administratif terkait izin keramaian atau tidak bisa dikeluarkannya STTP yang berpotensi menjadi alasan pembubaran massa oleh aparat keamanan.

Kita berada di ambang dua skenario buruk: chaos akibat benturan fisik di halaman dewan, atau deadlock karena rapat kembali gagal menghasilkan solusi konkret.

Dalam situasi genting ini, kearifan Pimpinan DPRK Aceh Selatan diuji. Keputusan mengenai format rapat Komisi II dengan BPKD pagi senin akan menentukan apakah hari ini akan berakhir sebagai “Senin yang Cerah” penuh solusi, atau justru menjadi “Senin Kelabu” yang mencoreng wajah demokrasi daerah kita.

Redaksi Sarannews memandang, menggelar rapat secara TERTUTUP adalah pilihan terburuk. Jika pintu ruang Komisi II atau Ruang rapat yang digunakan dikunci dari publik dan pers di saat ratusan orang menunggu di luar dengan penuh curiga, maka DPRK sama saja sedang menggali kubur kredibilitasnya sendiri. Narasi “ada main mata” atau “konspirasi di ruang gelap” akan liar tak terkendali. Label “Kebijakan Jahiliyah” yang pernah dilontarkan pimpinan dewan akan berbalik menampar wajah institusi legislatif itu sendiri.

Sebaliknya, membuka pintu ruang rapat selebar-lebarnya tanpa kontrol juga berisiko tinggi. Kapasitas ruangan yang terbatas tidak akan mampu menampung animo massa. Situasi yang berdesak-desakan sangat rentan memicu gesekan, intimidasi, dan membuat suasana rapat tidak kondusif untuk membedah data secara jernih.

Lantas, di mana jalan tengahnya?

Kami mendesak Pimpinan DPRK Aceh Selatan untuk mengambil langkah progresif dan solutif: Gelar Rapat Secara TERBUKA TERBATAS (Hibrid).

Ini adalah model paling ideal di tengah krisis. Secara prinsip, rapat dinyatakan TERBUKA UNTUK UMUM, namun akses fisik ke dalam ruangan diatur demi ketertiban.

Mekanismenya sederhana dan sangat bisa diterapkan:

  1. Izinkan hanya perwakilan delegasi rekanan (misalnya 10-15 orang) untuk masuk ke ruang rapat sebagai peninjau langsung dan atau pihak yang berkepentingan untuk menyampaikan Aspirasinya.
  2. Bagi massa dan publik yang berada di luar ruangan, hak mereka untuk mengetahui jalannya rapat harus dipenuhi melalui teknologi. DPRK wajib menyediakan fasilitas Siaran Langsung (Live Streaming).

Sekretariat Dewan bisa dengan cepat memasang layar lebar/proyektor di lobi gedung DPRK agar massa bisa menonton bersama. Atau, manfaatkan kanal digital resmi DPRK (Facebook/YouTube) untuk siaran langsung.

Dengan model hibrid ini, semua kepentingan terakomodir. Prinsip transparansi terpenuhi karena tidak ada yang ditutupi. Tuntutan rekanan untuk mengawal rapat terlaksana karena perwakilan mereka ada di dalam dan massa di luar bisa menyaksikan secara real-time. Di sisi lain, faktor keamanan dan ketertiban terjaga karena tidak ada penumpukan massa di ruang sempit.

Wahai Pimpinan DPRK Aceh Selatan, jangan biarkan prosedur administratif mengalahkan substansi keadilan. Ambil keputusan bijak ini. Buktikan bahwa gedung dewan benar-benar rumah rakyat yang transparan, bukan benteng yang tertutup bagi mereka yang menuntut haknya.

Jadikan rapat pagi senin ini terang-benderang, agar tidak ada lagi prasangka di antara kita.[***]

Penulis: MutiaraEditor: Redaksi
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *