Hari Terakhir Kontrak Proyek SMEP, Sehari Sebelumnya Sejumlah Pekerjaan Masih Berlangsung, K3 Tetap Disorot

BANDA ACEH | SNN – Proyek Penataan Kawasan Lapangan SMEP Peunayong (DOKA) Tahun Anggaran 2026 memasuki hari terakhir masa pelaksanaan, Sabtu (3/10/2026). Namun, berdasarkan pemantauan terakhir SaranNews.net sehari sebelumnya, sejumlah pekerjaan fisik masih berlangsung di lokasi, termasuk pemasangan rangka dan penutup atap.
Pantauan wartawan pada Jumat (2/10/2026) sekitar pukul 15.30 WIB memperlihatkan sejumlah pekerja masih berada di atas konstruksi bangunan. Pada beberapa bagian, rangka atap terlihat masih terbuka dan pemasangan penutup atap masih dikerjakan.
Kondisi tersebut menjadi perhatian karena berdasarkan jadwal pelaksanaan yang sebelumnya didokumentasikan SaranNews, pekerjaan ditargetkan mencapai 100 persen pada 3 Oktober 2026.
Dokumen Uraian Singkat Pekerjaan yang diperoleh SaranNews juga menyebut paket Penataan Kawasan Lapangan SMEP Peunayong memiliki jangka waktu pelaksanaan selama 180 hari, dengan sumber pendanaan DOKA Tahun Anggaran 2026.
Proyek ini juga masuk dalam daftar proyek strategis prioritas pembangunan Kota Banda Aceh tahun 2026 yang sebelumnya diumumkan Pemerintah Kota Banda Aceh.
Delapan Hari Sebelum Berakhir, Progres Masih 92 Persen
Sebelumnya pada 24 September 2026, salah seorang personel pihak pelaksana, Dedi, kepada SaranNews menyampaikan progres fisik pekerjaan saat itu berada di kisaran 92 persen.
Menurut Dedi, posisi tersebut masih mengalami deviasi minus sekitar 5 persen dari target yang seharusnya dicapai pada saat itu.
Dalam jadwal pelaksanaan yang didokumentasikan SaranNews, target pekerjaan pada bagian akhir periode terus meningkat hingga mencapai 100 persen pada 3 Oktober 2026.
Artinya, dalam rentang sekitar sembilan hari sejak keterangan tersebut, pihak pelaksana harus mengejar sisa pekerjaan sekaligus menutup deviasi yang sebelumnya diakui masih berada pada kisaran minus 5 persen.
Namun hingga Jumat sore, atau sehari menjelang akhir masa pelaksanaan, dokumentasi SaranNews masih memperlihatkan aktivitas pekerjaan fisik pada konstruksi atap.
SaranNews belum memperoleh angka progres aktual terbaru untuk memastikan apakah deviasi tersebut telah berhasil dikejar hingga hari terakhir kontrak.
Pemasangan Atap Masih Berlangsung H-1
Dari dokumentasi pada 2 Oktober, aktivitas yang berlangsung tidak hanya berupa pembersihan lokasi atau pekerjaan penyempurnaan ringan.
Sejumlah pekerja terlihat masih melakukan pemasangan pada rangka dan penutup atap. Pada salah satu bangunan, struktur rangka atap terlihat masih terbuka, sementara pekerja melakukan aktivitas langsung di atas konstruksi.
Pada bagian lainnya, penutup atap telah terpasang sebagian, namun pengerjaan masih terus berlangsung.
Kondisi sehari menjelang akhir masa pelaksanaan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai berapa progres riil pekerjaan pada hari terakhir, apakah seluruh volume pekerjaan dapat diselesaikan, serta bagaimana hasil pemeriksaan pekerjaan nantinya.
SaranNews belum menyimpulkan proyek tersebut terlambat. Status penyelesaian perlu didasarkan pada kondisi pekerjaan sampai berakhirnya masa kontrak, hasil pemeriksaan pekerjaan, serta ada atau tidaknya perubahan kontrak maupun perpanjangan waktu yang sah.
K3 Masih Menjadi Sorotan
Selain persoalan progres, penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) masih menjadi catatan dalam pemantauan media.
Dalam dokumentasi Jumat (2/10), beberapa pekerja terlihat melakukan aktivitas langsung di atas konstruksi atap. Sebagian mengenakan rompi kerja, namun helm keselamatan maupun perangkat perlindungan terhadap risiko jatuh tidak tampak digunakan secara memadai oleh sejumlah pekerja.
Kondisi serupa sebelumnya juga ditemukan SaranNews pada pemantauan 28 September 2026.
Padahal, saat dikonfirmasi pada 24 September, Dedi menyampaikan bahwa pihak pelaksana telah mengarahkan para pekerja agar menggunakan alat pelindung diri (APD).
Namun dokumentasi lapangan pada 28 September dan kembali pada 2 Oktober menunjukkan penerapan penggunaan APD tersebut masih menjadi persoalan yang perlu dijelaskan pihak pelaksana maupun konsultan pengawas.
Konfirmasi Pelaksana dan Konsultan Pengawas Belum Dijawab
Menindaklanjuti hasil pemantauan terakhir, Redaksi SaranNews.net telah kembali melayangkan konfirmasi kepada CV Ecoplan selaku pelaksana serta CV Rancang Perkasa selaku konsultan pengawas.
Kepada pihak pelaksana, Redaksi meminta penjelasan mengenai progres aktual menjelang akhir kontrak, posisi deviasi yang sebelumnya sekitar minus 5 persen, kepastian penyelesaian pekerjaan hingga 100 persen, ada atau tidaknya addendum/perpanjangan waktu, serta penerapan K3.
Sementara kepada konsultan pengawas, Redaksi meminta penjelasan mengenai progres pekerjaan berdasarkan hasil pengawasan, posisi pekerjaan terhadap jadwal, ada atau tidaknya deviasi, kemungkinan perpanjangan waktu, serta tindakan pengawasan terhadap penerapan K3.
Hingga berita ini disusun pada hari terakhir masa pelaksanaan, Redaksi masih menunggu jawaban dari pihak pelaksana maupun konsultan pengawas.
SaranNews tetap membuka ruang bagi kedua pihak untuk memberikan klarifikasi dan akan memuat tanggapan tersebut sebagai bagian dari keberimbangan pemberitaan.
CV Ecoplan Juga Menang Tender Proyek Lain Hampir Rp2 Miliar
Di tengah sorotan terhadap penyelesaian proyek SMEP, penelusuran SaranNews terhadap dokumen LPSE juga menemukan CV Ecoplan tercatat sebagai pemenang tender paket konstruksi lain di lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh pada tahun anggaran yang sama.
Paket tersebut bernama Pemeliharaan Rehab Gedung Kantor pada Bagian Umum Kota Banda Aceh, dengan pagu dan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) masing-masing sebesar Rp1,86 miliar.
Dalam hasil tender, CV Ecoplan tercatat sebagai pemenang dengan harga penawaran Rp1.853.452.000, sedangkan harga hasil negosiasi tercatat sebesar Rp1.852.341.999,99.
Dokumen jadwal pengadaan menunjukkan penetapan dan pengumuman pemenang berlangsung pada 21 Juli 2026. Tahap Surat Penunjukan Penyedia Barang/Jasa dijadwalkan pada 27–31 Juli, sementara tahapan penandatanganan kontrak tercantum pada rentang 31 Juli hingga 19 Agustus 2026.
Dokumen yang diperoleh SaranNews tersebut menunjukkan status CV Ecoplan sebagai pemenang tender paket Pemeliharaan Rehab Gedung Kantor. Namun dokumen yang saat ini dimiliki Redaksi belum cukup untuk memastikan tanggal kontrak aktual maupun masa pelaksanaan paket tersebut.
Keberadaan paket lain tersebut tidak dengan sendirinya menunjukkan adanya persoalan terhadap proyek SMEP. Namun menjadi relevan untuk dikonfirmasi apakah pelaksanaan kedua paket berlangsung dalam periode yang bersamaan serta apakah terdapat penggunaan personel inti, tenaga kerja maupun peralatan yang sama, terutama di tengah deviasi progres yang sebelumnya disampaikan pada proyek SMEP.
Nilai Kontrak SMEP Rp3,7 Miliar
Berdasarkan papan informasi proyek yang didokumentasikan SaranNews, proyek Penataan Kawasan Lapangan SMEP Peunayong dilaksanakan CV Ecoplan dengan CV Rancang Perkasa sebagai konsultan pengawas.
Nilai kontrak yang tercantum sebesar Rp3.728.404.000, dengan tanggal kontrak 7 April 2026.
Sementara dokumen Uraian Singkat Pekerjaan mencatat perkiraan biaya paket sebesar Rp3.776.000.000, bersumber dari DOKA Tahun Anggaran 2026, dengan masa pelaksanaan 180 hari.
Pemerintah Kota Banda Aceh sebelumnya menyatakan penataan kawasan SMEP diarahkan untuk menjadikan kawasan tersebut sebagai pusat perdagangan yang dipadukan dengan fungsi wisata sejarah dan ruang publik.
Memasuki hari terakhir masa pelaksanaan, perhatian kini tertuju pada progres akhir proyek, penyelesaian seluruh item pekerjaan, hasil pemeriksaan pekerjaan, penerapan K3, serta ada atau tidaknya perubahan terhadap masa kontrak.
SaranNews.net akan terus memantau perkembangan proyek dan memperbarui pemberitaan setelah memperoleh tanggapan dari pihak pelaksana, konsultan pengawas maupun pihak terkait lainnya.[red]
Berita terbaru di WhatsApp. Channel Kami
Kami menerima kiriman berita masyarakat. Hubungi kami melalui email ini.












