DPRK Bireuen Sampaikan Rekomendasi LKPJ 2025

Berita terbaru di WhatsApp. Channel Kami
Kami menerima kiriman berita masyarakat. Hubungi kami melalui email ini.
BIREUEN | SNN — Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bireuen menyampaikan sejumlah rekomendasi strategis terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bireuen Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna I masa persidangan III tahun sidang 2025/2026, Selasa (5/5/2026). Rapat yang berlangsung di gedung dewan tersebut dipimpin Ketua DPRK Bireuen Juniadi, SH., didampingi Wakil Ketua I Surya Dharma., SH dan Wakil Ketua II Muslim Abdullah. Hadir pula Wakil Bupati Bireuen Ir H Razuardi, MT, Sekda Ismunandar, ST, MT, para asisten, kepala SKPK, serta para camat.
Rekomendasi DPRK dibacakan oleh Sekretaris DPRK Bireuen, Said Abdurahman, S.Sos. Ia menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pembahasan Panitia Khusus (Pansus) LKPJ, masih terdapat sejumlah indikator kinerja yang belum mencapai target. “Masih ditemukan realisasi belanja daerah, baik belanja operasi, barang dan jasa, bantuan sosial maupun belanja modal pada beberapa Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) yang belum optimal. Selain itu, capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sejumlah objek juga masih rendah,” ujar Said.
Tak hanya itu, DPRK juga menyoroti layanan dasar seperti kesehatan dan pendidikan yang dinilai belum maksimal. Beberapa fasilitas pendidikan disebut masih kekurangan sarana dan prasarana, sementara peningkatan kompetensi tenaga pendidik juga dinilai perlu mendapat perhatian. Dalam rekomendasinya, DPRK meminta pemerintah kabupaten melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja SKPK, terutama pada program yang tidak memenuhi target. Selain itu, transparansi pengelolaan PAD didorong melalui sistem digital terintegrasi yang dapat dipantau secara real time.
DPRK juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas layanan kesehatan dengan mengoptimalkan peran puskesmas, puskesmas pembantu, dan poskesdes. Di sektor pendidikan, pemerintah diminta memperbaiki fasilitas sekolah serta meningkatkan kapasitas tenaga pengajar dan manajemen sekolah, termasuk memberi perhatian pada sekolah swasta. Di bidang infrastruktur, DPRK mengingatkan agar pembangunan jalan dan jembatan dilakukan secara merata sesuai kebutuhan masyarakat. Sementara itu, integrasi data lintas OPD juga perlu diperkuat untuk mencegah ketidaktepatan sasaran kebijakan.
Rekomendasi lain mencakup penataan sistem perparkiran yang lebih profesional, penanganan kebersihan lingkungan termasuk pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir di Desa Blang Beururu, Kecamatan Peudada, serta peningkatan pengawasan terhadap penanganan pascabencana oleh BPBD, khususnya dalam pendataan korban.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Bireuen Ir. H. Razuardi yang membacakan sambutan tertulis Bupati H. Mukhlis, ST., menyampaikan apresiasi kepada DPRK atas kerja keras dalam membahas LKPJ. “Seluruh saran, masukan, dan koreksi yang disampaikan DPRK akan menjadi perhatian kami untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintahan ke depan,” ujar Razuardi.
Ia menegaskan bahwa LKPJ merupakan bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan pemerintahan, pembangunan, dan pembinaan kemasyarakatan selama satu tahun anggaran. Melalui laporan tersebut, publik dapat menilai sejauh mana amanah yang diberikan kepada kepala daerah telah dijalankan. Razuardi menambahkan, rekomendasi yang dihasilkan DPRK akan menjadi bahan evaluasi dan acuan dalam penyempurnaan kebijakan serta peningkatan kinerja pemerintah daerah pada tahun-tahun mendatang. (DI)











