TAPAKTUAN | SNN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Selatan memberikan kepastian status bagi ribuan tenaga honorer melalui penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. SK tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Aceh Selatan, H. Mirwan MS, kepada 4.056 pegawai dalam apel bersama di Lapangan Naga, Tapaktuan, Jumat (13/3/2026).

Penerima SK terdiri dari berbagai formasi, mulai dari tenaga guru, tenaga kesehatan, hingga tenaga teknis yang telah lama mengabdi di lingkungan Pemkab Aceh Selatan. Dalam sambutannya, H. Mirwan menegaskan bahwa pengangkatan ini merupakan bentuk apresiasi atas dedikasi para putra-putri terbaik daerah yang selama ini menjadi mesin penggerak birokrasi dan pelayanan publik.
“Di hadapan saya berdiri 4.056 orang yang selama ini telah bekerja keras mencerdaskan anak bangsa dan menjaga kesehatan masyarakat. Status paruh waktu ini jangan dijadikan alasan untuk bekerja setengah hati. Sebaliknya, ini harus menjadi jembatan menuju status penuh waktu melalui peningkatan kinerja dan literasi digital,” tegas Mirwan.

Bupati juga memberikan kabar menyejukkan terkait keberlanjutan nasib tenaga non-ASN. Ia memastikan bahwa di tengah kondisi fiskal negara yang menuntut efisiensi, Pemkab Aceh Selatan berkomitmen untuk tidak merumahkan tenaga honorer. “Saya pastikan tidak ada satu pun dari saudara yang harus kehilangan mata pencaharian. Kehadiran saudara sangat penting bagi pembangunan Aceh Selatan yang maju, produktif, dan madani,” pungkasnya. (KB)











