JAKARTA, SNN – Kementerian Agama Republik Indonesia memastikan bahwa pelayanan pada Kantor Urusan Agama (KUA) akan tetap beroperasi secara optimal pascalebaran, meski saat ini tengah diterapkan kebijakan sistem kerja dari mana saja atau Work From Anywhere (WFA). Langkah strategis ini diambil khusus untuk mengakomodasi tingginya minat masyarakat yang melangsungkan pernikahan pada bulan Syawal.
Data resmi Kementerian Agama menunjukkan adanya lonjakan permohonan pencatatan pernikahan yang konsisten setiap bulan Syawal selama tiga tahun terakhir. Secara keseluruhan, angka pencatatan pernikahan menyentuh angka 667.000 pada rentang waktu 2023 hingga 2025. Tingginya kebutuhan warga untuk mengurus administrasi pernikahan pasca-Idulfitri ini menjadi alasan kuat bagi pemerintah untuk menjaga agar seluruh layanan publik tetap berjalan normal tanpa terganggu penyesuaian sistem kerja para pegawai.
Sebagai solusi di lapangan, Kementerian Agama memberlakukan sistem kerja kombinasi yang memadukan layanan berbasis digital dengan kehadiran fisik petugas di kantor. Penugasan jadwal secara bergiliran diterapkan untuk memastikan layanan tatap muka senantiasa terbuka bagi masyarakat yang harus mengurus dokumen secara langsung.
Pihak Kementerian Agama menjamin kelancaran layanan tersebut agar tidak ada pasangan calon pengantin yang terkendala masalah administrasi. “Petugas KUA tetap siaga memberikan pelayanan secara bergiliran. Layanan tatap muka tetap tersedia bagi masyarakat yang membutuhkan. Dan masyarakat tetap terlayani dengan baik,” ungkap perwakilan Kementerian Agama terkait komitmen pelayanan di KUA.
Pemerintah juga memastikan bahwa seluruh rangkaian prosedur akan berjalan mudah, cepat, dan transparan bagi semua pihak. Warga diimbau untuk tetap mengurus segala persiapan sesuai dengan aturan yang berlaku tanpa keraguan. “Masyarakat tidak perlu khawatir. Seluruh layanan KUA tetap berjalan dengan standar pelayanan yang sama,” tambahnya menegaskan.[red]












