340 Rohingya di Aceh: Beban Ganda Daerah Pascabencana

Berita terbaru di WhatsApp. Channel Kami
Kami menerima kiriman berita masyarakat. Hubungi kami melalui email ini.
BANDA ACEH | SNN — Di tengah upaya pemulihan pascabencana banjir yang masih berlangsung, Provinsi Aceh kini juga harus mengemban beban kemanusiaan lain. Sebanyak 340 pengungsi etnis Rohingya dari Myanmar masih ditampung di sejumlah lokasi pengungsian di Aceh, menambah tekanan pada wilayah yang sendirinya sedang berjuang bangkit dari keterpurukan.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Aceh, Tato Juliadin Hidayawan, mengonfirmasi bahwa 340 imigran Rohingya yang terdampar di berbagai lokasi di Aceh masih ditampung di tiga pusat pengungsian. Sebanyak 185 orang berada di pengungsian Seuneubok Rawang, Kabupaten Aceh Timur, 82 orang di Mina Raya, Kecamatan Padang Tiji, Kabupaten Pidie, dan 73 orang lainnya di Kabupaten Aceh Utara.
Kehadiran pengungsi Rohingya ini menimbulkan dilema yang kompleks bagi Aceh. Bencana banjir dan tanah longsor yang melanda pada November 2025 telah menewaskan ratusan jiwa dan mengakibatkan lebih dari 91.000 warga masih terpaksa mengungsi hingga pertengahan 2026. Lebih dari 10.000 bangunan hancur, termasuk rumah, sekolah, dan fasilitas kesehatan.
Dalam kondisi demikian, kehadiran 340 pengungsi asing menambah beban logistik dan sumber daya yang sudah terbatas. Pengelolaan pengungsi Rohingya mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2016 tentang Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri, yang mengatur bahwa pemerintah pusat bekerja sama dengan pemerintah daerah serta organisasi internasional seperti UNHCR dan IOM.
Gelombang kedatangan etnis Rohingya di Aceh terjadi berulang sepanjang 2023 hingga 2025. Titik-titik pendaratan mereka tercatat di Kabupaten Pidie, Aceh Besar, Aceh Timur, Bireuen, Aceh Utara, Aceh Selatan, hingga Kota Sabang. Aceh menjadi jalur transit utama karena posisinya yang strategis di Selat Malaka.
Imigrasi mencatat bahwa penanganan pengungsi Rohingya melibatkan registrasi dan pemantauan oleh Kantor Imigrasi, sementara pengamanan dilakukan oleh TNI dan Polri. UNHCR berperan dalam proses penempatan kembali ke negara ketiga yang bersedia menerima mereka.
Hingga saat ini, belum ada kejelasan kapan 340 pengungsi Rohingya tersebut dapat direlokasi ke negara ketiga. Proses resettlement melalui UNHCR sering kali memakan waktu bertahun-tahun, menyisakan ketidakpastian bagi para pengungsi maupun bagi masyarakat Aceh yang menampung mereka.
Sementara itu, Aceh terus berjuang membangun kembali wilayahnya. Presiden Prabowo Subianto dalam kunjungannya ke Aceh Tamiang menyatakan bahwa pemulihan pascabencana telah mencapai hampir 100 persen. Namun, fakta di lapangan menunjukkan masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan, termasuk menyeimbangkan kepentingan warga lokal dengan komitmen kemanusiaan terhadap pengungsi asing. (Red)







