SKANDAL FISKAL ACEH SELATAN: DUGAAN MALADMINISTRASI MENGUAT

Bayar Utang 2024-2025 ratusan miliar tak dianggarkan 2026, janji tak ada kepastian
ACEH SELATAN | SNN — Polemik utang pemerintah daerah kepada pihak ketiga di Kabupaten Aceh Selatan memasuki fase serius. Selain belum terbayarnya kewajiban atas pekerjaan yang telah selesai sejak 2024-2025, muncul dugaan maladministrasi setelah utang tersebut tidak dimasukkan dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) APBK 2026.
Padahal, utang kepada rekanan diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah dan telah menjadi beban yang terus bergulir dari tahun sebelumnya.
Utang Diakui, Tapi Tak Punya Dasar Anggaran
Informasi yang dihimpun menyebutkan, pemerintah daerah mengakui adanya kewajiban pembayaran kepada pihak ketiga. Namun, dalam struktur APBD 2026, utang tersebut tidak tercantum sebagai alokasi belanja.
Dalam sistem keuangan daerah, setiap pembayaran wajib memiliki dasar anggaran. Tanpa itu, proses pencairan tidak dapat dilakukan secara sah.
Kondisi ini menempatkan utang pada posisi menggantung secara administratif, tanpa mekanisme pembayaran yang jelas.
Janji Pergeseran Anggaran Tanpa Realisasi
Sebelumnya, pemerintah daerah menyampaikan bahwa pembayaran akan diupayakan melalui skema pergeseran anggaran (refocusing) pada April 2026.
Namun hingga memasuki Mei 2026:
- Pembahasan belum menunjukkan kejelasan
- Tidak ada keputusan resmi yang diumumkan
- Tidak ada angka final yang disepakati
Situasi ini memperkuat kekhawatiran bahwa janji pembayaran tersebut belum didukung oleh perencanaan yang matang.
Pola Penundaan Berulang
Jika ditarik dalam dua tahun terakhir, pola yang muncul relatif konsisten:
- 2024: Utang muncul akibat kegiatan tanpa dukungan kas memadai
- 2025: Pembayaran dijanjikan, realisasi terbatas
- 2026: Tidak dianggarkan, dialihkan ke skema pergeseran yang belum berjalan
Pola ini menunjukkan adanya ketidaksinkronan antara realisasi kegiatan dan perencanaan anggaran.
Indikasi Maladministrasi
Sejumlah pihak menilai kondisi ini mengarah pada dugaan maladministrasi, antara lain:
- Kewajiban tidak diakomodasi dalam perencanaan anggaran
- Penundaan berulang tanpa kepastian waktu
- Minimnya transparansi dalam proses pengambilan keputusan
Jika tidak segera ditangani, persoalan ini berpotensi menjadi objek pengawasan lebih lanjut oleh lembaga terkait.
Dampak ke Rekanan dan Ekonomi Lokal
Keterlambatan pembayaran berdampak langsung di lapangan:
- Kontraktor mengalami tekanan keuangan
- Pembayaran upah pekerja terhambat
- Perputaran ekonomi lokal melambat
Sejumlah rekanan mulai mempertimbangkan langkah lanjutan untuk menuntut kepastian dari pemerintah daerah.
Pertanyaan yang Belum Terjawab
Hingga kini, sejumlah pertanyaan penting masih menggantung:
Mengapa utang tidak dimasukkan dalam APBK 2026?
Kapan pergeseran anggaran akan dibahas dan disahkan?
Bagaimana skema pembayaran yang akan digunakan?
Penutup
Kasus utang di Aceh Selatan kini tidak lagi sekadar persoalan keuangan, tetapi telah berkembang menjadi isu tata kelola pemerintahan.
Selama kewajiban tersebut belum memiliki dasar anggaran yang jelas, maka ketidakpastian akan terus berlanjut dan kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah pun berada dalam tekanan serius.[red]
Berita terbaru di WhatsApp. Channel Kami
Kami menerima kiriman berita masyarakat. Hubungi kami melalui email ini.
Berita Terkait

Menakar Bantahan Pemkab Aceh Selatan Terkait Isu Jual Beli Proyek
5 jam lalu

Modus “Jual” Proyek 2026: Oknum Pejabat Dinas-Dinas Strategis di Aceh Selatan Diduga Patok Fee 20 Persen di Muka
28 April 2026

Adi Darmawan: Arsitek Visi Keadilan Energi dan Penguatan Koperasi Nelayan Aceh Selatan
13 jam lalu

ALIANSI RAKYAT ACEH TOLAK PEMBERLAKUAN PERGUB NO. 2 TAHUN 2026 TENTANG JKA, ANCAM DEMONSTRASI BESAR-BESARAN
29 April 2026
Semua Berita

May Day 2026; Kado UU PPRT dan Teka-Teki Keadilan PPPK
13 jam lalu

Adi Darmawan: Arsitek Visi Keadilan Energi dan Penguatan Koperasi Nelayan Aceh Selatan
13 jam lalu

Resmi Surati BPJS Tapaktuan, KOMASE Layangkan ‘Legal Warning’ Larang Pencairan Klaim RSUYA Periode Izin Mati
30 April 2026

RSUD Teungku Peukan Abdya Resmi Jadi Wahana Pendidikan Dokter Spesialis Urologi Universitas Syiah Kuala (USK)
30 April 2026

Belasan Proyek PUPR Banda Aceh Rampung Tender, Ini Daftar Paket dan Lokasinya
30 April 2026

Jalan Nasional Medan-Banda Aceh di Meukek Berdebu Tebal, Warga Desak Penyiraman Rutin
30 April 2026


