Rakyat Menanti Langkah Nyata Satgas Garuda Tuntaskan Penyerobotan Lahan Sawit Secara Ilegal di Aceh Selatan

  • Bagikan

Oleh : Sri Rajasa, M.BA (Pemerhati Intelijen)

DI SAAT Presiden Prabowo menggelar operasi penertiban kebun sawit illegal dan membentuk Satgas Garuda, dalam rangka menutup perusahaan perkebunan sawit illegal diseluruh Indonesia, dengan luas lahan kebun sawit illegal sekitar 3 juta Ha.

Ternyata terdapat 3 (tiga) perusahaan perkebunan sawit illegal, diantaranya PT Asdal Prima Lestari, PT Agro Sinergi Nusantara (ASN) dan PT Aceh Lestari Indosawita (PT. ALIS) disinyalir secara melawan hukum telah menyerobot lahan masyarakat dan kawasan hutan adat, ribuan hektar di wilayah Trumon Raya, Kabupaten Aceh Selatan.

Persoalan konflik warga dengan PT Asdal sudah begitu lama terjadi tanpa adanya langkah nyata dari pemerintah dan penegak hukum untuk menuntaskannya.

Belum kering ingatan masyarakat tentang tragedi konflik masyarakat PT Asdal yang disinyalir menyerobot sekitar 700 Ha lahan warga Trumon Timur, kini muncul lagi konflik antara PT ASN dengan warga yang disebut telah menyerobot 165 hektar lahan adat milik desa Seunebok Trumon Timur Aceh Selatan.

Tak sebatas itu, potensi konflik lahan antara perusahaan dengan warga juga akan berpeluang terjadi antara PT ALIS dengan masyarakat di kawasan Trumon. Pasalnya seluas 1.356, 75 Ha sudah mulai digarap dan sekitar 6 ekscavator sudah beroperasi, padahal izin Hak Guna Usaha (HGU) lahan ribuan hektar tersebut belum ada. Hal menunjukkan kegiatan pengharapan lahan tersebut cenderung ilegal dan mesti diproses secara hukum.

Akibat dari penyerobotan lahan tersebut saat ini telah terjadi ketegangan antara masyarakat dengan ketiga perusahaan tersebut. Menurut warga setempat, bentrokan fisik tidak dapat dihindari, jika ketiga perusahaan tersebut tidak keluar dari lahan yang telah diserobot.

Mencermati tingginya kerawanan di daerah yang diduduki oleh ketiga perusahaan tersebut, tentunya perlu diambil langkah pencegahan segera, oleh Satgas Garuda, dengan mengedepankan pendekatan hukum yang tegas.

Perlu dipahami dan menjadi atensi pemerintah pusat, setiap sengketa lahan yang berkembang menjadi konflik terbuka, dapat memberi implikasi yang multidimensional, termasuk dapat menstimulir issue separatism.

Oleh sebab itu, kehadiran negara ditengah kesulitan rakyat, merupakan langkah konstruktif dalam rangka membangun kepercayaan rakyat Aceh dan demi mengawal kesinambungan damai Aceh.(*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *