Langsung ke konten utama

Progres Proyek SMEP Penayong Minus Jelang Akhir Kontrak, Pengawasan K3 Pekerja Masih Disorot

Z
Redaksi
Penulis: ZamzamiEditor: Redaksi
Progres Proyek SMEP Penayong Minus Jelang Akhir Kontrak, Pengawasan K3 Pekerja Masih Disorot
Progres Proyek SMEP Penayong Minus Jelang Akhir Kontrak, Pengawasan K3 Pekerja Masih Disorot

BANDA ACEH | SNN – Pelaksanaan proyek Penataan Kawasan Lapangan SMEP Peunayong (DOKA) Tahun Anggaran 2026 kembali menjadi sorotan. Selain progres pekerjaan yang sebelumnya diakui masih mengalami deviasi minus sekitar 5 persen, penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lokasi proyek juga kembali menjadi perhatian.

Berdasarkan pemantauan wartawan SaranNews.net, Minggu (28/9/2026) sekitar pukul 11.50 WIB, aktivitas pekerjaan masih berlangsung di sejumlah bagian bangunan.

Dalam dokumentasi lapangan, sejumlah pekerja terlihat melakukan aktivitas pada bagian berketinggian, baik di area atap maupun di atas scaffolding. Sebagian pekerja tampak mengenakan rompi, namun penggunaan perlengkapan keselamatan lainnya seperti helm dan perlindungan terhadap risiko jatuh tidak terlihat digunakan secara memadai.

Kondisi tersebut kembali menjadi catatan karena persoalan penggunaan alat pelindung diri (APD) sebelumnya telah dikonfirmasi kepada pihak pelaksana.

Pelaksana Sebelumnya Klaim Sudah Arahkan Pekerja Gunakan APD

Pada 24 September 2026, salah seorang personel pelaksana yang ditemui SaranNews, Dedi, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengarahkan para pekerja untuk menggunakan APD selama bekerja.

Namun, berdasarkan pemantauan terbaru pada 28 September 2026, masih terlihat pekerja melakukan aktivitas di bagian berketinggian dengan perlengkapan keselamatan yang tampak belum memadai.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai sejauh mana arahan penggunaan APD tersebut benar-benar diterapkan dan diawasi secara konsisten di lapangan.

Progres 92 Persen, Deviasi Minus Sekitar 5 Persen

Dalam kesempatan yang sama pada 24 September, Dedi juga menyampaikan kepada SaranNews bahwa progres fisik pekerjaan saat itu berada pada posisi sekitar 92 persen.

Menurut keterangannya, progres tersebut masih mengalami deviasi minus sekitar 5 persen dari target pekerjaan pada saat itu.

Keterangan tersebut diperkuat dengan dokumentasi jadwal pelaksanaan atau kurva-S yang diperlihatkan kepada SaranNews. Dalam dokumen tersebut, periode akhir pekerjaan tercatat berlangsung hingga 3 Oktober 2026, dengan target kumulatif yang terus meningkat hingga mencapai 100 persen pada periode terakhir.

Pada bagian akhir jadwal tersebut terlihat target kumulatif berada pada kisaran 97,75 persen sebelum kemudian mencapai 100 persen.

Dengan progres sekitar 92 persen sebagaimana disampaikan pihak pelaksana pada 24 September, posisi pekerjaan saat itu memang masih berada di bawah target yang direncanakan.

Pekerjaan Masih Berlangsung Jelang Akhir Jadwal

Hasil pemantauan SaranNews pada 28 September juga menunjukkan sejumlah pekerjaan fisik masih berlangsung.

Pekerja masih terlihat melakukan pengerjaan pada bagian atap dan beberapa elemen bangunan lainnya.

Sementara dokumen Uraian Singkat Pekerjaan menyebutkan paket Penataan Kawasan Lapangan SMEP Peunayong memiliki jangka waktu pelaksanaan selama 180 hari dengan sumber pendanaan DOKA Tahun Anggaran 2026.

Dalam papan informasi proyek yang sebelumnya didokumentasikan SaranNews, tanggal kontrak tercantum 7 April 2026. Sedangkan berdasarkan jadwal pelaksanaan yang diperlihatkan kepada wartawan, periode pekerjaan tercatat berakhir pada 3 Oktober 2026.

Dengan demikian, pada saat pemantauan 28 September, waktu yang tersedia berdasarkan jadwal tersebut tinggal sekitar lima hari kalender.

Kondisi progres yang sebelumnya masih mengalami deviasi negatif, ditambah sejumlah pekerjaan yang masih berlangsung di lapangan, membuat kemampuan penyedia mengejar target 100 persen hingga batas waktu pekerjaan menjadi hal yang perlu mendapat perhatian.

Meski demikian, SaranNews belum menyimpulkan proyek tersebut akan terlambat. Kepastian mengenai penyelesaian pekerjaan tetap harus dilihat setelah berakhirnya masa pelaksanaan maupun berdasarkan adanya perubahan atau addendum kontrak apabila memang terdapat perubahan waktu.

Konsultan Pengawas Belum Beri Tanggapan

Sementara itu, CV Rancang Perkasa yang tercantum sebagai konsultan pengawas pada papan proyek telah dilayangkan surat konfirmasi resmi oleh Redaksi SaranNews.net.

Konfirmasi tersebut antara lain menyangkut kehadiran personel pengawas di lapangan, progres pekerjaan, deviasi pelaksanaan hingga pengawasan terhadap penerapan K3 dan penggunaan APD oleh pekerja.

Namun, hingga berita ini diturunkan, pihak konsultan pengawas belum memberikan tanggapan atas konfirmasi yang telah disampaikan.

Redaksi tetap membuka ruang bagi pihak konsultan pengawas untuk menyampaikan penjelasan maupun klarifikasi terhadap temuan lapangan tersebut.

Proyek Penataan Kawasan Lapangan SMEP Peunayong dilaksanakan oleh CV Ecoplan, dengan nilai kontrak yang tercantum pada papan proyek sebesar Rp3.728.404.000.

Dengan sisa waktu pelaksanaan yang semakin terbatas, perhatian kini tertuju pada kemampuan pelaksana mengejar deviasi pekerjaan sekaligus memastikan penerapan keselamatan kerja berjalan sebagaimana mestinya hingga proyek tersebut selesai.

SaranNews.net akan terus memantau perkembangan pekerjaan serta memperbarui pemberitaan apabila memperoleh keterangan tambahan dari pihak pelaksana, konsultan pengawas maupun Dinas PUPR Kota Banda Aceh.[red]

Berita terbaru di WhatsApp. Channel Kami

Kami menerima kiriman berita masyarakat. Hubungi kami melalui email ini.