Langsung ke konten utama

Kadis DLHK3 Janji Bereskan Sampah Malam Ini, Sarannews: Penunggakan Kosan Tak Boleh Korbankan Warga

Z
Redaksi
Penulis: ZamzamiEditor: Redaksi
Kadis DLHK3 Janji Bereskan Sampah Malam Ini, Sarannews: Penunggakan Kosan Tak Boleh Korbankan Warga
Sampah Yang Masih Menumpuk Dalam Seminggu Ini Di Lr Merpati Sp Surabaya Banda Aceh (Foto;26/9)

BANDA ACEH | SNN — Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan dan Keindahan Kota (DLHK3) Kota Banda Aceh, Hamdani, S.H., merespons cepat keluhan warga terkait tumpukan sampah yang membusuk di Lorong Merpati, Simpang Surabaya, Dusun Surabaya. Pihaknya berjanji akan mengangkut seluruh sampah tersebut pada Sabtu (26/9/2026) malam ini.

Kepada redaksi sarannews.net, Hamdani membeberkan bahwa berdasarkan laporan petugas di lapangan, pengangkutan sempat terkendala karena adanya rumah kost di kawasan tersebut yang enggan membayar retribusi sampah meski telah berulang kali ditagih.

“Menurut petugas di lapangan, rumah kost tidak mau bayar retribusi sampah, petugas sudah 4 kali pergi penagihan tapi tidak mau bayar. Untuk kali ini malam ini kita bereskan, semoga ke depan pemilik kost sadar juga kewajibannya,” ujar Hamdani, S.H.

Penelusuran Sarannews.net: Sampah Kolektif Warga Pembayar Retribusi

Namun, berdasarkan hasil penelusuran dan verifikasi lapangan tim sarannews.net, tumpukan limbah rumah tangga tersebut tidak hanya bersumber dari satu rumah kost. Tempat penumpukan sementara di tepi jalan itu merupakan titik kumpul sampah bagi warga sekitar, termasuk warga dari lorong Masjid Attaqwa yang gangnya sempit dan tidak dapat dimasuki oleh mobil pengangkut sampah.

Warga dari lorong-lorong sempit tersebut selama ini telah memenuhi kewajiban dengan rutin membayar iuran retribusi kebersihan sebesar Rp15.000 per bulan kepada petugas dinas.

Adanya tunggakan iuran dari salah satu rumah kost dinilai tidak bisa dijadikan alasan pembenar bagi petugas kebersihan untuk menghentikan atau mengabaikan pengangkutan sampah secara kolektif di kawasan pemukiman tersebut.

Aksi “pembiaran” akibat masalah penagihan individu ini terbukti berdampak luas terhadap lingkungan masyarakat. Selain memicu timbulnya ulat dan bau busuk akibat tumpukan sampah yang diterpa hujan, kondisi ini mengancam kesehatan masyarakat, mengganggu kenyamanan warga setempat, serta merusak keindahan Kota Banda Aceh.

Warga mengapresiasi komitmen Kadis DLHK3 yang jika benar menerjunkan armada untuk membersihkan sampah malam ini, namun berharap ke depannya pihak dinas memisahkan antara persoalan penegakan aturan retribusi dengan kewajiban menjaga kebersihan fasilitas publik masyarakat umum.[red]

Berita terbaru di WhatsApp. Channel Kami

Kami menerima kiriman berita masyarakat. Hubungi kami melalui email ini.