Perkuat Ketahanan Pangan, Aceh Selatan Resmi Ditetapkan Jadi Kawasan Pertanian Nasional Cabai dan Bawang

  • Bagikan

ACEH SELATAN | SaranNews — Kabupaten Aceh Selatan kini resmi masuk dalam peta Kawasan Pertanian Nasional untuk komoditas cabai merah dan bawang merah. Penetapan strategis ini merujuk pada Keputusan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 02 Tahun 2025 yang bertujuan memperkuat kemandirian hortikultura di daerah, Kamis (22/1/2026).

Kepala Bidang Hortikultura Dinas Pertanian Aceh Selatan, Bapak Henri, mengungkapkan bahwa pemerintah daerah sedang memacu gerakan tanam seluas 5 hektare untuk cabai merah dan 1 hektare untuk bawang merah di berbagai kecamatan seperti Pasie Raja, Samadua, hingga Labuhan Haji Timur. Program ini didukung oleh alokasi Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) dan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

“Langkah ini sangat penting untuk menjaga ketersediaan pangan lokal sekaligus menekan fluktuasi harga di pasar. Kami ingin mengurangi ketergantungan pasokan dari luar wilayah sehingga pendapatan petani lokal pun meningkat,” ujar Henri, Kamis.

Dengan implementasi kebijakan nasional ini, Aceh Selatan optimistis dapat menjadi penyokong utama kebutuhan bumbu dapur di wilayah Barat Selatan Aceh, sekaligus berkontribusi nyata pada ketahanan ekonomi daerah. (KB)

Penulis: Khairul BadriEditor: Redaksi
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *