JAKARTA | SNN – Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Agama (Kemenag) secara resmi menetapkan bahwa 1 Syawal 1447 Hijriah atau Hari Raya Idulfitri jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026. Keputusan penting ini diambil setelah melalui rangkaian Sidang Isbat yang dipimpin langsung oleh Menteri Agama, Nasaruddin Umar, di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, pada Kamis malam, 19 Maret 2026.
Menteri Agama menjelaskan bahwa penetapan ini didasarkan pada dua metode yang saling menguatkan, yaitu hitungan astronomi (hisab) dan konfirmasi pengamatan lapangan (rukyatul hilal). Berdasarkan laporan dari Tim Hisab Rukyat Kemenag yang tersebar di 117 titik di seluruh Indonesia, posisi hilal pada Kamis petang terpantau belum memenuhi kriteria visibilitas yang ditetapkan oleh MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura). Kriteria tersebut mensyaratkan tinggi hilal minimal 3 derajat dan sudut elongasi minimal 6,4 derajat agar hilal dapat dinyatakan terlihat.
“Berdasarkan sejumlah ketentuan dan perhitungan, 1 Syawal 1447 H ditetapkan pada Sabtu, 21 Maret 2026,” ujar Menteri Agama Nasaruddin Umar dalam konferensi pers usai sidang. Karena hilal tidak berhasil teramati di seluruh titik pantau, maka sesuai dengan kaidah fikih, bulan Ramadan 1447 Hijriah digenapkan menjadi 30 hari melalui metode istikmal. Dengan demikian, umat Islam di Indonesia masih akan menjalankan ibadah puasa satu hari terakhir pada Jumat, 20 Maret 2026.
Terkait adanya perbedaan dengan penetapan Pimpinan Pusat Muhammadiyah yang sebelumnya telah menetapkan Idulfitri jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026, Menag mengimbau agar hal tersebut disikapi dengan bijak. Ia menekankan bahwa Sidang Isbat bukan sekadar formalitas, melainkan sarana musyawarah dan upaya menjaga persatuan umat agar tetap ada ruang kebersamaan dalam menentukan waktu ibadah. Menag berharap seluruh umat Muslim dapat merayakan hari kemenangan dengan penuh kebahagiaan, persaudaraan, dan kedamaian meskipun terdapat perbedaan metode penetapan di tengah masyarakat.[red]












