“Paradoks Novi Rosmita: Pemilik Dapur yang ‘Lupa’ Mengawasi, Anggota Dewan yang Terlambat Bersuara”

  • Bagikan

TAPAKTUAN | SNN – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang seharusnya menjadi angin segar bagi peningkatan kualitas kesehatan generasi muda di Aceh Selatan, kini justru menuai sorotan tajam. Di tengah gegap gempita peluncurannya, sebuah pengakuan mengejutkan muncul dari Novi Rosmita, Anggota DPRK Aceh Selatan sekaligus Pembina Yayasan yang menaungi Satuan Pelayanan Pemakanan Gratis (SPPG) di Kecamatan Pasie Raja. Beliau secara terbuka menyatakan bahwa fasilitas dapur tersebut “tidak layak” operasional, disalah satu media.

Pernyataan ini sontak memicu gelombang pertanyaan kritis dari publik. Sebagai wakil rakyat yang duduk di Komisi Kesehatan, Novi Rosmita memegang mandat konstitusional untuk mengawasi standar kelayakan program publik sebelum dijalankan. Namun, ketika pengakuan ketidaklayakan itu justru datang dari sosok yang juga bertindak sebagai pengelola dapur, anomali pengawasan pun menjadi sulit untuk dibantah.

Paradoks Peran: Pengawas Sekaligus Pelaksana

Keterlibatan aktif seorang pejabat publik dalam pengelolaan unit layanan yang dibiayai negara menciptakan situasi yang disebut para pengamat sebagai benturan kepentingan (conflict of interest). Dalam kacamata kritis, posisi ganda ini ditengarai menjadi penyebab tumpulnya fungsi kontrol sejak fase perencanaan.

Munculnya keluhan masyarakat mulai dari menu yang tidak standar hingga dugaan insiden keracunan siswa di Pasie Raja, menjadi bukti nyata bahwa “lampu merah” kelayakan fasilitas seharusnya sudah menyala jauh sebelum dapur tersebut mengepulkan asap. Publik mempertanyakan: mengapa pengawasan baru bersuara setelah risiko kesehatan menimpa anak-anak? Mengapa standar Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) baru dipersoalkan setelah operasional berjalan?

Kejujuran yang Terlambat?

Meski langkah Novi Rosmita mengakui ketidaklayakan dapur yayasannya sendiri dapat dilihat sebagai bentuk transparansi, bagi masyarakat yang terdampak, kejujuran tersebut terasa sangat terlambat. Sebuah fungsi pengawasan yang ideal bekerja secara preventif—mencegah masalah sebelum terjadi—bukan reaktif setelah jatuh korban.

Sorotan tajam kini tertuju pada integritas sistem pengawasan di Aceh Selatan. Jika pengawas dan pelaksana berada dalam satu lingkaran yang sama, maka objektivitas dalam menilai kelayakan sarana menjadi sangat rentan. Kejadian di Pasie Raja ini menjadi lonceng peringatan bahwa ambisi mengejar target operasional program nasional tidak boleh mengabaikan aspek keselamatan pangan (food safety) yang fundamental.

Mendesak Audit Independen

Redaksi sarannews.net mencatat desakan kuat dari berbagai elemen masyarakat agar Badan Gizi Nasional (BGN) dan Dinas Kesehatan segera melakukan audit independen terhadap seluruh SPPG di Aceh Selatan. Audit ini penting untuk memastikan tidak ada lagi dapur yang beroperasi secara “asal-asalan” tanpa izin resmi dan standar sanitasi yang ketat.

Kasus di Pasie Raja harus menjadi titik balik bagi Pemerintah Daerah dan Legislatif untuk memisahkan dengan tegas antara kepentingan politik-bisnis dan tanggung jawab pelayanan publik. Karena pada akhirnya, kesehatan ribuan siswa di Aceh Selatan tidak boleh dikompromikan oleh sistem pengawasan yang memiliki “titik buta” akibat peran ganda para pemangku kebijakan.[Redaksi]

Penulis: Tim Redaksi sarannews.netEditor: Redaksi
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *