Polemik belum dibayarkannya insentif tenaga kesehatan Rumah Sakit Umum Pratama T. Cut Ali bukan sekadar persoalan administratif, melainkan wujud nyata pengabaian hak dasar kemanusiaan oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan. Ketika para pejuang medis yang menjadi tulang punggung pelayanan kesehatan masyarakat dibiarkan menanti hak jerih payah mereka sejak akhir tahun lalu hingga triwulan pertama tahun 2026, hal ini jelas merupakan rapor merah bagi tata kelola keuangan daerah. Puncak keputusasaan yang diwarnai dengan aksi mogok kerja pada pertengahan pekan lalu seharusnya menjadi tamparan keras bagi para pengambil kebijakan. Negara, dalam hal ini pemerintah daerah, telah terbukti gagal menempatkan skala prioritas pada sektor paling vital, membiarkan mesin birokrasi bergerak sangat lamban sementara kebutuhan hidup para tenaga medis tidak bisa diajak kompromi.
Di tengah situasi genting yang mengancam lumpuhnya pelayanan kesehatan publik tersebut, respons yang dilontarkan oleh Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Aceh Selatan, Yuhelmi, justru mencerminkan krisis empati yang sangat kronis di tubuh birokrasi. Pernyataan yang mempersilakan para tenaga kesehatan mundur jika tidak mau mengikuti sistem adalah sebuah ironi besar ketika sistem itu sendiri yang secara nyata lalai menunaikan kewajiban pembayarannya. Tuntutan tegas dari elemen masyarakat, seperti perwakilan Forum Peduli Kluet Raya (FPKR), Tabrani Atim, dan Koordinator Forum Peduli Aceh Selatan (For-PAS), T. Sukandi, dan Rojian Norman serta tokoh muda setempat lainnya yang mendesak bupati untuk segera mencopot sang pelaksana tugas Kadiskes merupakan sebuah reaksi kewajaran atas matinya nurani pejabat terkait. Pejabat publik yang berlindung di balik arogansi jabatan dan melempar intimidasi verbal sangat tidak pantas memimpin instansi yang menaungi hajat hidup dan keselamatan orang banyak.
Kekacauan manajemen krisis ini secara langsung menyingkap borok sistemik lain dalam administrasi kepegawaian Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan, yakni ketidakjelasan tindak lanjut Uji Kompetensi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama. Agenda evaluasi yang telah diselenggarakan pada bulan Februari lalu, yang secara mutlak juga diikuti oleh Yuhelmi selaku Staf Ahli Bupati, hingga hari ini seolah mengambang tanpa kepastian hasil. Menggantungnya hasil uji kompetensi tersebut membiarkan instansi-instansi krusial dikendalikan oleh pelaksana tugas yang kapasitas manajemen dan kecerdasan emosionalnya belum teruji secara definitif. Publik tentu berhak curiga bahwa lambannya pengumuman evaluasi jabatan ini menciptakan ruang gelap dalam birokrasi yang melindungi para pejabat minim kompetensi.
Lebih jauh lagi, rentetan polemik ini sejatinya adalah panggung ujian paling krusial bagi kapasitas dan kompetensi kepemimpinan Bupati H. Mirwan MS yang baru saja kembali aktif bertugas. Sebagaimana diketahui, sang bupati sebelumnya harus menjalani masa sanksi yang diisi dengan program pembinaan dan magang langsung di Kementerian Dalam Negeri. Penggemblengan di tingkat pusat tersebut secara logis seharusnya melahirkan sosok pemimpin daerah yang jauh lebih taktis, cepat, dan presisi dalam mengambil kebijakan strategis. Namun, lambannya penanganan krisis upah tenaga kesehatan dan pembiaran terhadap pejabat yang arogan justru memunculkan tanda tanya besar di mata publik. Jika sekembalinya dari masa pembinaan gaya kepemimpinan yang ditunjukkan masih lamban dan berbelit-belit, maka wajar apabila masyarakat menilai proses magang di kementerian tersebut tak lebih dari sekadar formalitas tanpa esensi peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan daerah.
Oleh karena itu, redaksi Sarannews mendesak Bupati H. Mirwan MS untuk membuktikan hasil penggemblengannya dengan langkah konkret, bukan sekadar janji manis pencairan dana yang kerap meleset dari tenggat waktu. Hak insentif tenaga kesehatan wajib segera dilunasi secara utuh tanpa tawar-menawar birokratis. Bersamaan dengan itu, ketegasan bupati dituntut untuk segera mencopot Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan yang telah mencederai rasa keadilan para pekerja, sekaligus mengumumkan hasil uji kompetensi bulan lalu secara transparan. Keberanian kepala daerah untuk merombak formasi birokrasi dan menempatkan figur pemimpin definitif yang teruji kapabilitas serta empatinya adalah satu-satunya bukti sahih bahwa masa hukumannya di kementerian benar-benar membawa perubahan positif bagi Aceh Selatan.[red]












