Banda Aceh | SNN – Anggota DPR Aceh dari Fraksi Nasdem, Martini, S.Pd, MH, melontarkan interupsi tajam dalam Sidang Paripurna yang berlangsung di Gedung Utama DPRA pada Senin, 6 April 2026. Dalam interupsinya, Martini menyoroti alokasi dana Pokok Pikiran (Pokir) yang dinilai tidak transparan dan memicu stigmatisasi negatif terhadap institusi dewan di mata masyarakat. Beliau menegaskan bahwa jatah Pokir untuk anggota biasa hanya dipatok sebesar Rp4 miliar per orang, sebuah angka yang menurutnya sangat tidak memadai untuk menjawab tumpukan aspirasi rakyat yang dihimpun melalui hasil reses di daerah pemilihan masing-masing. Martini mendesak agar seluruh paket kegiatan Pokir dipublikasikan secara terbuka kepada rakyat guna menepis anggapan bahwa dana aspirasi dewan menjadi penghambat anggaran penanganan pasca banjir di Aceh.
Usai persidangan, Martini mengungkap fakta mengejutkan mengenai adanya ketimpangan informasi di internal legislatif terkait besaran dana aspirasi tersebut. Ia membeberkan bahwa pembatasan nilai Pokir anggota merupakan hasil kesepakatan tertutup antara Pimpinan Dewan dengan Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) tanpa melibatkan anggota secara luas. Hal ini menciptakan kondisi di mana nilai Pokir bagi anggota biasa diketahui secara luas, sementara besaran dana Pokir yang dialokasikan bagi jajaran pimpinan dewan hingga kini tetap menjadi rahasia yang tidak diketahui oleh anggota dewan lainnya.
Ketertutupan mengenai besaran dana di jajaran pimpinan ini dinilai Martini sangat tidak adil, mengingat anggota biasa diminta untuk memaklumi efisiensi anggaran sementara transparansi di tingkat pimpinan tidak berjalan. Ia menekankan pentingnya kejujuran publik terkait alokasi anggaran ini agar masyarakat mengetahui secara persis ke mana arah dana pembangunan di dapil mereka. Transparansi ini dianggap krusial untuk membuktikan bahwa anggaran yang dikelola dewan memang digunakan untuk kebutuhan mendesak seperti renovasi rumah ibadah dan sarana pendidikan, bukan disembunyikan dalam paket-paket kegiatan yang tidak jelas rimbanya.[red]











