Desa Pulo Kambing Gelar Sosialisasi RPJMG 2026–2031

Berita terbaru di WhatsApp. Channel Kami
Kami menerima kiriman berita masyarakat. Hubungi kami melalui email ini.
ACEH SELATAN | SNN — Pemerintah Gampong Pulo Kambing, Kecamatan Kluet Utara, Kabupaten Aceh Selatan, menggelar kegiatan sosialisasi sekaligus pembentukan tim penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Gampong (RPJMG) masa jabatan 2026–2031, Rabu (13/5/2026).
Kegiatan tersebut turut dihadiri Camat Kluet Utara Alman Paluti, SSTP., M.Ec.Dev., Sekretaris Camat Kluet Utara Fadhil Ermijal, S.Sos., pendamping desa, aparatur desa, serta masyarakat gampong Pulo Kambing.
Dalam sambutannya, Camat Kluet Utara Alman Paluti menyampaikan bahwa RPJMG merupakan turunan langsung dari visi dan misi kepala desa terpilih yang menjadi pedoman pembangunan gampong selama masa jabatan.
Menurutnya, visi merupakan gambaran atau impian yang ingin dicapai oleh pemerintah desa, sedangkan misi menjadi langkah serta strategi yang dilakukan untuk mewujudkan tujuan tersebut.
“RPJMG menjadi tolak ukur keberhasilan pembangunan desa. Seluruh program harus selaras dengan visi dan misi yang telah ditetapkan,” ujar Alman Paluti.
Ia juga menjelaskan terdapat lima standar dasar pelayanan gampong yang harus menjadi prioritas dalam penyusunan RPJMG, yaitu:
Sementara itu, Sekretaris Camat Kluet Utara Fadhil Ermijal menegaskan bahwa setiap keuchik wajib memiliki visi dan misi yang jelas sebagai arah kebijakan pembangunan desa.
“Aspirasi masyarakat harus dihimpun dan dirangkum dalam RPJMG agar pembangunan benar-benar sesuai kebutuhan warga,” jelasnya.

Keuchik Gampong Pulo Kambing, Sudirman, menyampaikan bahwa penyusunan RPJMG dilakukan setelah tiga bulan masa jabatan kepala desa berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia menambahkan, penyusunan dokumen RPJMG menjadi langkah penting untuk menentukan arah pembangunan desa selama enam tahun ke depan.
“Kami berharap melalui penyusunan RPJMG ini, seluruh program pembangunan benar-benar lahir dari kebutuhan masyarakat. Pemerintah desa berkomitmen melibatkan semua unsur masyarakat agar pembangunan di Gampong Pulo Kambing berjalan transparan, terarah, dan memberikan manfaat nyata bagi warga,” ujar Sudirman.
Menurutnya, partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan agar perencanaan pembangunan tidak hanya menjadi dokumen administratif, tetapi menjadi pedoman kerja bersama dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
Kegiatan sosialisasi berlangsung dengan diskusi interaktif antara pemerintah kecamatan, aparatur desa, dan masyarakat sebagai langkah awal perencanaan pembangunan gampong yang partisipatif dan berkelanjutan. (KB)





