DAU Pemko Subulussalam Terancam Terpotong Lima Puluh Persen

  • Bagikan

SaranNews || SUBULUSSALAM – Realisasi Dana Alokasi Umum (DAU) Pemerintahan Kota (Pemko) Subulussalam akan terancam terpotong sebesar 50% (Lima Puluh Persen) dari jumlah transferan. Senin, (26/5/2025).

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kota Subulussalam, Hasbullah mengatakan, jika di 30 Juni 2025 Spesific Grant (SG) Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) Tahun Anggaran (TA) 2025, tak kunjung direalisasikan, maka Kota Subulussalam kembali terkena sanksi potongan 50 % dari total Alokasi DAU pada Sub SG tersebut.

“Ini jelas akan merugikan daerah kita jika sampai terpotong sebesar 50%,” kata Hasbullah.

Menurut Hasbullah, ini merupakan bentuk ketidakseriusan Pemerintah yakni Wali Kota Subulussalam dalam melaksanakan kebijakan serapan realisasi anggaran daerah setempat itu.

“Akibat keterlambatan realisasi DPA dinas dan Alokasi Spesific Grant, sampai saat ini lelang Pengadaan dan belanja barang jasa baik fisik dan non fisik belum juga dilakukan, tentunya ini sangat sayang sekali,” sampai Hasbullah.

Akibat keterlambatan realisasi APBK itu, tentunya berdampak signifikan pada keuangan daerah Kota itu sendiri. Seperti keterlambatan pembayaran honorarium perangkat kampong maupun di lingkup Pemerintahan itu sendiri.

Menanggapi hal tersebut, awak media ini telah mengkonfirmasi Wali Kota Subulussalam via aplikasi Whatsapp.

Alhasil, hingga berita ini sampai ke meja redaksi dan di terbitkan. Awak media ini belum mendapat tanggapan resmi dari wali kota setempatil itu.

Penulis: JuliadiEditor: Alfianpasee
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *