Polemik Penunjukan Imum Chik Masjid Abu Indrapuri Picu Ketegangan di Tengah Masyarakat

  • Bagikan
Kondisi Masjid Abu Indrapuri, Aceh Besar, yang saat ini sedang dilanda polemik terkait dualisme kepemimpinan Imum Chik antara keputusan SK Bupati dan hasil musyawarah masyarakat, Rabu (11/3/2026). Warga berharap pihak berwenang segera memediasi persoalan ini demi menjaga kesucian dan ketenangan rumah ibadah. (Foto: SNN/Sariril Karamah).

ACEH BESAR | SNN – Polemik terkait penunjukan Imum Chik di Masjid Abu Indrapuri, Kecamatan Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar, belum menemukan titik temu. Perbedaan pandangan antara keputusan administratif pemerintah daerah dan hasil musyawarah warga memicu kegaduhan di dalam masjid pada Selasa (10/3/2026) malam.

Persoalan ini mencuat setelah terbitnya Surat Keputusan (SK) Bupati Aceh Besar Nomor 84 Tahun 2026 yang menetapkan Zulfa Saputra sebagai Imum Chik. Keputusan ini mendapat reaksi keras karena sebelumnya, forum musyawarah yang melibatkan unsur Muspika, para keuchik, ulama, hingga tokoh masyarakat Indrapuri telah mufakat menetapkan Tgk. Anisullah Arsyad untuk posisi tersebut.

Ketegangan mencapai puncaknya pada Selasa malam saat hendak dilaksanakan shalat Isya. Berdasarkan informasi dari Badan Kemakmuran Masjid (BKM), terjadi insiden perebutan mikrofon dari imam rawatib yang telah dijadwalkan memimpin shalat oleh pihak yang ditunjuk melalui SK Bupati. Kejadian yang sempat terekam video dan viral di media sosial ini dinilai mengganggu kekhusyukan ibadah jamaah.

Masyarakat Indrapuri berharap polemik ini segera ditangani dengan pendekatan persuasif dan musyawarah agar tidak memicu konflik fisik yang lebih luas. “Masjid seharusnya menjadi tempat persatuan, bukan arena pertentangan. Perlu ada pihak yang dipercaya untuk memediasi persoalan ini sebelum situasi semakin memanas,” ujar Muzaris, salah seorang warga setempat. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Aceh Besar mengenai langkah penyelesaian polemik tersebut. [Sr]

Penulis: Sariril KaramahEditor: Redaksi
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *