Ujian Perdana H. Mirwan MS, Mengurai Gunung Utang, Keadilan BASAGA, dan Menyelamatkan DPA dari Sandera ‘Pokir’

  • Bagikan

ACEH SELATAN – Besok pagi, Selasa 10 Maret 2026, halaman Kantor Bupati Aceh Selatan akan menjadi saksi kembalinya H. Mirwan MS memimpin apel aparatur sipil negara pasca berakhirnya masa penonaktifan sementara. Momen ini tentu tidak boleh sekadar menjadi seremonial penyambutan belaka, melainkan harus menjadi titik tolak konsolidasi birokrasi yang saat ini tengah berada dalam kondisi krisis. Publik dan seluruh jajaran pemerintahan menaruh harapan besar agar kehadiran bupati definitif mampu mengurai benang kusut tata kelola pemerintahan yang sempat melambat, terutama menyangkut hajat hidup masyarakat luas dan jalannya roda pembangunan daerah.

Tantangan paling mendesak dan nyata di depan mata bupati saat ini adalah belum tuntasnya Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun Anggaran 2026 hingga memasuki minggu kedua bulan Maret. Stagnasi ini secara gamblang bermuara pada polemik tarik-ulur alokasi dana Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) milik anggota dewan. Permintaan tidak masuk akal dari sejumlah oknum legislatif yang memaksakan agar seratus persen pagu Pokir diwujudkan dalam bentuk fisik tanpa menyisakan ruang bagi biaya operasional, administrasi, dan pengawasan, telah menyandera kemandirian Organisasi Perangkat Daerah. Situasi ini menempatkan para kepala dinas dalam posisi terjepit, di mana mereka dituntut menjalankan proyek titipan namun dibiarkan kebingungan mencari dana talangan yang tidak sah untuk membiayai operasional kepanitiaan di lapangan. Praktik pemaksaan pagu fisik secara utuh ini jelas menabrak prinsip dasar pengelolaan keuangan daerah yang sehat dan akuntabel.

Di luar kemelut DPA dan ego sektoral terkait Pokir, H. Mirwan MS juga dihadapkan pada warisan beban utang daerah yang terus menggunung sejak Tahun Anggaran 2023, 2024, hingga 2025. Tumpukan kewajiban yang belum terselesaikan ini menjadi ancaman serius bagi ruang fiskal Kabupaten Aceh Selatan tahun ini, di mana anggaran daerah berpotensi tersedot habis hanya untuk menutupi masa lalu. Ketegasan bupati sangat diuji untuk segera menginstruksikan Inspektorat Daerah selaku Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) agar melakukan audit dan reviu menyeluruh terhadap seluruh daftar tunggakan tersebut. Langkah pembersihan ini mutlak diperlukan sebelum utang-utang itu dibayarkan, guna memastikan keabsahannya dan mencegah kebocoran uang negara untuk proyek-proyek yang mungkin cacat administrasi atau fiktif. Penyelesaian utang yang berlarut-larut tidak hanya merugikan pihak ketiga, tetapi juga meruntuhkan kredibilitas pemerintah daerah di mata publik dan dunia usaha.

Selain persoalan birokrasi dan beban fiskal, publik juga menagih komitmen keadilan dari H. Mirwan MS sekembalinya memimpin, khususnya terkait realisasi janji pemerataan Program BASAGA tahun 2026. Berdasarkan pantauan dan penelusuran redaksi di lapangan, implementasi program yang seharusnya menyentuh seluruh lapisan masyarakat tanpa diskriminasi wilayah ini justru jauh panggang dari api. Dinas Pertanian melalui Bidang Sarana dan Prasarana (Sapras) terpantau hanya mengalokasikan anggaran senilai Rp2,5 miliar yang peruntukannya dikunci khusus untuk tiga kecamatan saja, yakni Kecamatan Labuhanhaji Barat, Labuhanhaji, dan Kota Bahagia. Ketimpangan alokasi ini dinilai sangat tidak adil dan secara terang-terangan menciderai janji bupati yang sebelumnya menegaskan bahwa Program BASAGA akan dilaksanakan secara menyeluruh dan merata di seluruh wilayah Aceh Selatan. Evaluasi total terhadap postur anggaran Dinas Pertanian ini mutlak dan mendesak untuk segera dilakukan oleh bupati agar tidak ada praktik penganaktirian wilayah dalam eksekusi program unggulan daerah.

Oleh karena itu, redaksi memandang apel perdana besok pagi adalah panggung krusial bagi H. Mirwan MS untuk menunjukkan ketegasan kepemimpinannya dalam melindungi aparatur sipil negara dan menyehatkan postur pemerintahan daerah. Bupati harus berani mengambil sikap pro-rakyat demi tegaknya tata kelola birokrasi, dengan menginstruksikan Tim Anggaran Pemerintah Daerah agar tidak tunduk pada tekanan politik yang mengabaikan aturan dalam urusan Pokir, memastikan skema pelunasan utang berjalan transparan usai diaudit, serta merombak alokasi anggaran sektoral yang diskriminatif. Hanya dengan ketegasan sikap dan kepatuhan mutlak pada asas keadilan serta aturan perundang-undangan inilah wibawa pemerintah daerah dapat ditegakkan dan mesin birokrasi kembali berakselerasi.

Sebagai penutup, redaksi mengajak seluruh elemen masyarakat, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), serta insan pers untuk bahu-membahu mengambil peran aktif dalam mengawal jalannya pemerintahan. Dukungan penuh harus diberikan kepada setiap kebijakan bupati yang benar-benar berpihak pada kepentingan publik, namun di saat yang sama, pengawasan yang melekat dan kritik yang konstruktif wajib terus disuarakan. Kita semua harus mengkritisi dan memantau secara ketat seluruh program pembangunan dan kebijakan yang menggunakan uang rakyat. Keterlibatan aktif dari semua pihak inilah yang akan menjadi benteng utama untuk memastikan setiap rupiah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Aceh Selatan benar-benar bermuara pada kesejahteraan masyarakat luas, bukan sekadar memenuhi ambisi segelintir kelompok elit semata.[redaksi]

Penulis: Tim Redaksi sarannews.netEditor: Redaksi
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *