UMKM Peukan Raya Ramadhan Wajib Laporkan Penjualan Harian Lewat Barcode

  • Bagikan

BANDA ACEH | SNN – Panitia penyelenggara Peukan Raya Ramadhan di kawasan eks Pasar Aceh menerapkan kebijakan digitalisasi data ekonomi bagi para peserta. Seluruh pelaku UMKM yang terlibat kini diwajibkan melaporkan hasil penjualan harian mereka melalui sistem pemindaian (scan) barcode yang telah disediakan di lokasi acara, Sabtu (7/3/2026).

Langkah inovatif ini bertujuan untuk mendata secara akurat perputaran uang dan perkembangan omzet harian para pedagang. Data tersebut nantinya akan menjadi bahan evaluasi mendalam bagi penyelenggara guna mengukur dampak ekonomi nyata dari event ini terhadap pemberdayaan usaha kecil di Kota Banda Aceh.

Bang Khan, salah satu penjual minuman di lokasi, mengaku tidak keberatan dengan aturan tersebut. Menurutnya, sistem digital ini jauh lebih praktis dibandingkan pendataan manual. “Setiap hari kami tinggal scan barcode lalu isi jumlah penjualan. Prosesnya cepat, tidak mengganggu aktivitas jualan, bahkan bisa saya delegasikan ke karyawan yang sedang bertugas,” ujarnya.

Panitia menegaskan bahwa keterbukaan data dari para pedagang sangat penting untuk menyusun gambaran ekonomi yang komprehensif. Melalui sistem barcode ini, diharapkan Peukan Raya Ramadhan tidak hanya sukses secara syiar dan keramaian, tetapi juga memberikan data yang valid bagi pengembangan UMKM di masa mendatang. (TP)

Penulis: Tengku Putri IsnaEditor: Redaksi
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *