BANDA ACEH | SNN – Alokasi anggaran pada Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Banda Aceh untuk tahun anggaran 2026 mulai menuai sorotan. Berdasarkan dokumen Rencana Umum Pengadaan (RUP) Penyedia tahun 2026, total pagu anggaran yang dikelola mencapai angka Rp10.153.056.600. Nilai yang fantastis ini mencakup 49 paket pengadaan yang didominasi oleh pemeliharaan infrastruktur jabatan dan fasilitas operasional pejabat.
Dari penelusuran data yang tersedia, pos anggaran terbesar dialokasikan untuk sektor fisik dan kendaraan dinas. Beberapa paket dengan nilai signifikan di antaranya adalah Pemeliharaan Rehabilitasi Gedung Kantor sebesar Rp1,86 miliar, serta Revitalisasi Interior dan Renovasi Bangunan Rumah Jabatan Kepala Daerah (KDH) yang masing-masing menelan biaya lebih dari Rp1,2 miliar. Selain itu, pengadaan satu unit Mobil Dinas Jabatan juga tercatat mencapai Rp1,3 miliar melalui mekanisme E-Purchasing.
Namun, terdapat beberapa poin yang dinilai janggal dalam perencanaan anggaran tersebut. Salah satunya adalah indikasi duplikasi pada jasa kebersihan. Terdapat paket tender tahunan senilai Rp750 juta, namun muncul pula paket pengadaan langsung senilai Rp132 juta untuk objek yang sama pada periode Januari hingga Februari. Tak hanya itu, pengadaan barang mewah berupa laptop spesifikasi tinggi “Apple Macbook Pro 14 M5” senilai Rp40 juta melalui metode pengadaan langsung juga menjadi tanda tanya terkait asas efisiensi anggaran daerah.
Ketergantungan pada sewa kendaraan operasional juga terlihat sangat tinggi. Meski sudah mengalokasikan miliaran rupiah untuk pembelian kendaraan baru, Bagian Umum tetap menganggarkan ratusan juta rupiah untuk sewa kendaraan pejabat eselon II hingga eselon III. Pemecahan paket-paket jasa konsultan perencanaan dan pengawasan pada renovasi rumah jabatan juga berpotensi menjadi celah administrasi dalam proses pengadaan barang dan jasa.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Bagian Umum Sekdako Banda Aceh telah dicoba konfirmasi, namun beliau sedang tugas luar menurut salah seorang stafnya yang ditemui di kantornya, Rabu (4/3) kemarin, redaksi coba meminta nomor kontak Kabag tersebut namun Staf tidak bersedia memberikan karena harus izin ke Kabag dulu.[red]












