Massa Aliansi Rakyat Aceh Gelar Aksi Demonstrasi Tuntut Pencabutan Pergub JKA

Berita terbaru di WhatsApp. Channel Kami
Kami menerima kiriman berita masyarakat. Hubungi kami melalui email ini.
Banda Aceh | SNN – Aksi unjuk rasa yang digelar Aliansi Rakyat Aceh pada Senin, 4 Mei 2026, di kawasan Kantor Gubernur Aceh mengalami pengunduran waktu pelaksanaan dari pukul 13.00 WIB menjadi pukul 15.00 WIB. Massa yang terdiri dari mahasiswa dan berbagai elemen masyarakat menyuarakan tuntutan terkait pencabutan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA).
Dalam aksi tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh turun langsung menemui massa dan menyampaikan bahwa pemerintah akan menampung aspirasi serta membahasnya bersama Gubernur Aceh dan pemerintah pusat. Namun, pernyataan tersebut tidak sepenuhnya diterima oleh massa aksi. Di hadapan para demonstran, Sekda menyampaikan bahwa pemerintah daerah menerima aspirasi yang disampaikan dan akan menindaklanjutinya melalui jalur resmi.
“Seluruh tuntutan yang disampaikan hari ini akan kami tampung dan kami bawa untuk didiskusikan bersama Bapak Gubernur Aceh,” ujar Sekda Aceh di tengah massa aksi.
Ia juga menambahkan bahwa persoalan JKA tidak hanya menjadi kewenangan pemerintah daerah semata, tetapi turut melibatkan kebijakan di tingkat nasional. Oleh karena itu, hasil aspirasi tersebut juga akan dikomunikasikan dengan pemerintah pusat.
“Kami akan berkoordinasi lebih lanjut dengan pemerintah pusat agar solusi yang diambil nantinya tetap berpihak kepada masyarakat Aceh,” lanjutnya.

Sejumlah demonstran menilai pernyataan Sekda belum memberikan kepastian konkret terkait tuntutan mereka. Kekecewaan tersebut memicu ketegangan yang sempat berujung pada aksi dorong-dorongan antara massa dan aparat di sekitar lokasi. Selain itu, ketidakhadiran Gubernur Aceh di lokasi aksi turut menjadi sorotan dan menambah kekecewaan peserta demonstrasi yang berharap dapat menyampaikan aspirasi secara langsung.
Aparat keamanan dengan sigap melakukan pengendalian situasi sehingga kericuhan tidak berlangsung lama. Setelah kondisi kembali kondusif, sebagian massa tetap melanjutkan aksi dengan menyampaikan tuntutan mereka secara bergantian.
Hingga berita ini diturunkan belum ada keputusan atau kesepakatan final terkait tuntutan pencabutan Pergub JKA tersebut, aksi massa masih terus berlanjut dan berlangsung ricuh, beberapa pendemo dikabarkan mengalami luka-luka akibat hantaman benda keras.
Massa berharap pemerintah segera memberikan langkah nyata untuk memastikan kebijakan kesehatan di Aceh berjalan adil dan merata bagi seluruh masyarakat. [TP]











