Hamburan Anggaran ‘Seremonial’ di Setwan Aceh: Efisiensi dan Transparansi Jadi Pertanyaan Besar

  • Bagikan

Banda Aceh | SNN — Perencanaan anggaran Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (Setwan Aceh) untuk tahun 2026 kini berada di bawah sorotan tajam publik seiring terungkapnya sejumlah alokasi dana yang dinilai tidak efisien dan rentan terhadap penyalahgunaan. Salah satu temuan yang paling mencolok dalam dokumen Rencana Umum Pengadaan (RUP) tahun ini adalah adanya anggaran sebesar Rp 576 juta rupiah yang dialokasikan khusus untuk belanja jasa pengumuman, iklan, ucapan selamat, hingga berita belasungkawa. Anggaran yang masuk dalam kategori swakelola di bawah program Peningkatan Kapasitas DPRD ini memicu pertanyaan besar mengenai urgensi dan asas manfaat bagi masyarakat luas. Mengingat sifatnya yang dikelola sendiri secara internal tanpa melalui mekanisme tender terbuka kepada penyedia pihak ketiga, pos anggaran ini sangat rawan terhadap potensi laporan pertanggungjawaban fiktif dan mejadi ladang bancakan oknum disekretariat dewan tersebut karena sulitnya memverifikasi realisasi fisik dari ratusan juta rupiah yang hanya digunakan untuk formalitas ucapan semata.

Ketidakpastian aspek efisiensi ini semakin terlihat jika membandingkan alokasi tersebut dengan kebutuhan dasar pembangunan daerah yang lebih mendesak. Pengeluaran lebih dari setengah miliar rupiah untuk sekadar iklan dan ucapan selamat dianggap sebagai pemborosan anggaran yang mencederai prinsip transparansi tata kelola keuangan daerah. Beban anggaran seremonial ini bahkan masih ditambah dengan biaya khusus greeting puasa ramadhan dan hari raya di televisi serta radio senilai Rp 60 juta rupiah, serta penyediaan papan bunga yang mencapai angka Rp100 juta rupiah. Jika dijumlahkan, total anggaran yang hanya bersifat simbolis dan pencitraan ini menelan dana rakyat yang sangat signifikan tanpa memberikan dampak nyata bagi fungsi legislasi maupun pengawasan dewan yang seharusnya menjadi fokus utama.

Sistem swakelola yang diterapkan pada paket-paket rutin ini juga memunculkan kekhawatiran terkait lemahnya pengawasan independen terhadap aliran dana tersebut. Tanpa adanya keterlibatan penyedia eksternal yang diawasi melalui sistem e-purchasing seperti pada pengadaan fisik, akuntabilitas belanja ucapan dan iklan ini sepenuhnya bergantung pada integritas administrasi internal Setwan. Publik kini menuntut transparansi yang lebih terbuka mengenai siapa saja mitra media atau vendor yang menerima aliran dana tersebut dan bagaimana mekanisme verifikasi dilakukan agar anggaran ratusan juta ini tidak berakhir menjadi sekadar catatan di atas kertas tanpa bukti tayang yang sah. Seluruh rincian rencana belanja yang terakhir diperbaharui pada 21 April 2026 ini seolah menegaskan bahwa kenyamanan dan citra lembaga masih jauh lebih diprioritaskan ketimbang penghematan anggaran yang berpihak pada rakyat.[red]

Penulis: zamzamiEditor: Redaksi
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *