Plt Sekda Aceh dan Pimpinan DPRA Teken Persetujuan Bersama KUA-PPAS Aceh 2027

BANDA ACEH | SaranNews.net — Pemerintah Aceh bersama Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) resmi menandatangani Berita Acara Persetujuan Bersama terhadap Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027. Prosesi penandatanganan tersebut berlangsung dalam rapat paripurna di Gedung Utama DPRA, Banda Aceh, Kamis (8/10/2026).
Dalam agenda penting tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Aceh, Taufik, hadir mewakili Gubernur Aceh untuk menandatangani dokumen kesepakatan bersama pimpinan DPRA. Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRA, Saifuddin Muhammad yang akrab disapa Yah Fud.
Pijakan Strategis Penyusunan RAPBA 2027
Penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS ini merupakan tahapan krusial dalam siklus perencanaan anggaran daerah. Dokumen KUA-PPAS 2027 memuat kerangka kebijakan makro ekonomi daerah, prioritas program pembangunan, serta batas plafon anggaran sementara yang menjadi landasan utama bagi Pemerintah Aceh dan DPRA dalam menyusun Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (RAPBA) Tahun Anggaran 2027.
Melalui persetujuan ini, kedua belah pihak menyepakati arah kebijakan fiskal daerah agar lebih terarah, efektif, serta berorientasi pada pemenuhan kebutuhan masyarakat Aceh.
Penutupan Persidangan II dan Pembukaan Persidangan III
Selain penandatanganan KUA-PPAS 2027, Rapat Paripurna DPRA kali ini juga mengagendakan penutupan Masa Persidangan II sekaligus pembukaan Masa Persidangan III DPRA Tahun 2026.
Dengan dibukanya Masa Persidangan III, DPRA akan segera melanjutkan berbagai agenda kelembagaan dan legislasi, termasuk mengawal pembahasan teknis Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) 2027 bersama Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) hingga tahap pengesahan akhir.[red]
Berita terbaru di WhatsApp. Channel Kami
Kami menerima kiriman berita masyarakat. Hubungi kami melalui email ini.












