ACEH SELATAN | SNN — Pemerintah Kampung Paya, Kecamatan Kluet Utara, Kabupaten Aceh Selatan, menjadi desa pertama di Aceh Selatan yang menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahap I Tahun 2026 kepada masyarakat penerima manfaat, Selasa (21/4/2026).
Penyaluran bantuan dilakukan langsung oleh Keuchik Kampung Paya, Zainan, dan turut dihadiri aparatur gampong, Tuha Peut, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta Camat Kluet Utara.
Kegiatan berlangsung tertib dan lancar di kantor desa setempat dengan disaksikan unsur pemerintahan dan masyarakat. Penyaluran BLT-DD ini menjadi yang pertama dilaksanakan di Kabupaten Aceh Selatan setelah pencairan Dana Desa Tahap I.
Pada tahun 2026, jumlah penerima BLT Dana Desa di Kampung Paya sebanyak 12 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Bantuan yang disalurkan mencakup periode tiga bulan dengan total penerimaan sebesar Rp450.000 per orang, atau Rp150.000 per bulan.
Program BLT Dana Desa merupakan bagian dari kebijakan prioritas pemerintah yang bersumber dari Dana Desa, bertujuan membantu masyarakat kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari.
Camat Kluet Utara, Alman Paluti SSTP., M.ec.Dev, menyampaikan apresiasi atas terlaksananya penyaluran BLT-DD di Kampung Paya yang dinilai berjalan tertib, transparan, dan tepat sasaran.
“Penyaluran BLT Dana Desa ini diharapkan benar-benar membantu masyarakat yang membutuhkan. Kami memberikan apresiasi kepada Keuchik Kampung Paya beserta aparatur gampong atas pelaksanaan kegiatan yang berjalan sesuai ketentuan,” ujarnya.
Sementara itu, Keuchik Kampung Paya, Zainan, menyampaikan bahwa keberhasilan penyaluran bantuan tersebut merupakan hasil kerja sama seluruh aparatur gampong serta dukungan masyarakat.
“Alhamdulillah, Kampung Paya menjadi desa pertama di Aceh Selatan yang menyalurkan BLT Dana Desa setelah pencairan tahap I. Semoga bantuan ini dapat meringankan beban masyarakat dan dimanfaatkan untuk kebutuhan yang bermanfaat,” ungkapnya.
Penyaluran dilakukan secara langsung di kantor desa sebagai bentuk transparansi serta memastikan bantuan diterima oleh masyarakat yang benar-benar berhak sesuai kriteria pemerintah.
Melalui program ini, pemerintah gampong berharap bantuan dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap pengelolaan Dana Desa yang transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. (KB)











