Abaikan Masa Berkabung ‘Dua Seunujoh’, Pemkab Aceh Selatan Dinilai Tuna Empati Copot Kadis PUPR

  • Bagikan
gambar ilustrasi SNN

TAPAKTUAN | SNN – Fakta mengejutkan kembali mencuat di balik polemik pergantian Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Aceh Selatan. Alasan normatif terkait pengunduran diri Saipul Kamal demi merawat keluarga yang sakit kini berbenturan dengan realitas yang jauh lebih memprihatinkan. Berdasarkan informasi yang valid di tengah masyarakat, anggota keluarga yang sakit yakni bapak mertua yang selama ini tinggal bersamanya faktanya telah meninggal dunia beberapa hari sebelum Surat Keputusan (SK) penunjukan Pelaksana Tugas diterbitkan pada 20 April 2026. Ironisnya, di saat Saipul Kamal beserta keluarganya masih diselimuti duka mendalam dan belum melewati masa tradisi berkabung “dua seunujoh” (empat belas hari), proses pencopotannya dari jabatan justru tetap dieksekusi secara dingin oleh pemerintah daerah.

Langkah Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan yang tetap memproses pergantian pucuk pimpinan di tengah masa duka tersebut memicu kecaman keras dan dinilai sangat tuna empati. Penggunaan surat pengunduran diri tertanggal 6 April sebagai dasar legitimasi pencopotan pada tanggal 20 April dinilai publik sudah kehilangan relevansinya secara nurani dan kemanusiaan. Banyak kalangan berpendapat bahwa seorang pemimpin daerah yang bijak dan menjunjung tinggi adat istiadat Aceh sepatutnya menangguhkan segala bentuk manuver birokrasi terhadap bawahannya yang sedang tertimpa musibah kematian, setidaknya hingga masa “dua seunujoh” berlalu. Eksekusi mutasi yang terkesan sangat terburu-buru dan memaksakan kehendak ini semakin menelanjangi indikasi bahwa surat pengunduran diri tersebut hanyalah instrumen formalitas untuk melegalkan agenda lain.

Tragedi birokrasi ini pada akhirnya semakin menebalkan spekulasi publik mengenai adanya desakan luar biasa dari kelompok lingkaran kekuasaan yang tidak sabar untuk segera mengambil alih kendali “kue” di Dinas PUPR. Keputusan menyingkirkan seorang pejabat definitif yang tengah berada dalam suasana berkabung tidak hanya menabrak nilai-nilai etika kepatutan dan tradisi masyarakat Aceh Selatan, tetapi juga memperlihatkan wajah birokrasi yang nir-empati ketika dihadapkan pada kepentingan proyek dan anggaran. Peristiwa ini menjadi preseden buruk bagi tata kelola pemerintahan daerah, di mana nilai-nilai kemanusiaan dan kearifan lokal terkesan dengan mudah dikorbankan demi memuluskan ambisi elit-elit politik tertentu.[red]

Penulis: Tim Redaksi sarannews.netEditor: Redaksi
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *