Sejumlah ASN Aceh Besar Belum Terima TPP, BPKD Sebut Terkendala Usulan OPD

  • Bagikan

Aceh Besar | SNN –  Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar dilaporkan belum menerima Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) hingga pertengahan April 2026. Menanggapi hal tersebut, Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) menyebut keterlambatan terjadi karena belum seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mengusulkan pembayaran.

Kepala BPKD Aceh Besar, Arifin, SHi, MSi, mengatakan bahwa proses pencairan TPP tidak bisa dilakukan tanpa adanya usulan resmi dari OPD masing-masing. Ia memastikan bahwa secara umum pembayaran TPP telah berjalan dan sebagian ASN sudah menerima haknya.

“Jika masih ada ASN yang belum menerima TPP, itu karena belum diusulkan oleh OPD terkait. Jadi prosesnya bukan tertahan di kami, tetapi masih menunggu pengajuan,” ujar Arifin, Jumat (17/4/2026).

Menurutnya, mekanisme pembayaran TPP harus melalui sejumlah tahapan administratif, termasuk verifikasi dokumen untuk memastikan kesesuaian dengan ketentuan yang berlaku. Hal ini, kata dia, penting agar tidak terjadi kesalahan dalam penyaluran anggaran.

BPKD juga mengaku telah melakukan koordinasi dengan OPD guna mempercepat proses pengusulan, sehingga seluruh ASN dapat segera menerima TPP mereka. Pemerintah daerah, lanjut Arifin, berupaya agar proses ini berjalan lebih efektif ke depan.

“Koordinasi terus kami lakukan agar tidak ada kendala. Kami juga mendorong OPD untuk segera melengkapi dan mengajukan berkas yang diperlukan,” katanya.

Ia menegaskan bahwa TPP merupakan salah satu komponen penting dalam menunjang kesejahteraan ASN, sehingga pemerintah daerah berkomitmen untuk memastikan pembayarannya dilakukan sesuai aturan dan tepat waktu.

Pemerintah Kabupaten Aceh Besar juga memastikan akan terus menjaga transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah, khususnya terkait hak-hak ASN. (Sr)

Penulis: Sariril KaramahEditor: Redaksi
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *