ACEH SELATAN | SNN — Warga Masyarakat mengeluhkan kondisi jalan penghubung lintas kecamatan yang menghubungkan Gampong Simpang Tiga, Kecamatan Kluet Tengah dengan Gampong Payateuk, Kecamatan Pasie Raja, Kabupaten Aceh Selatan, yang hingga kini belum mendapatkan pengaspalan.
Berdasarkan pantauan di lokasi, Senin (27/4/2026), sepanjang kurang lebih 3 kilometer ruas jalan tersebut masih berupa tanah dan bebatuan sehingga menyulitkan mobilitas warga, terutama saat musim hujan. Kondisi jalan yang belum teraspal menyebabkan kendaraan sulit melintas serta meningkatkan risiko kecelakaan bagi pengguna jalan.
Jalan ini memiliki peran strategis karena menjadi jalur penghubung antar kecamatan sekaligus berpotensi menjadi akses tercepat masyarakat menuju ibu kota Kabupaten Aceh Selatan di Tapaktuan tanpa harus melalui jalur lintas Kecamatan Kluet Utara yang jaraknya lebih jauh.
Peninjauan lapangan turut dihadiri Mukim serta aparatur gampong Simpang Tiga dan Simpang Dua bersama masyarakat setempat yang berharap adanya perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan.

Mukim Menggamat, Maksuddin, mengatakan kondisi jalan yang belum diaspal menjadi keluhan utama masyarakat selama bertahun-tahun.
“Panjang jalan ini sekitar tiga kilometer dan sampai sekarang belum teraspal. Padahal ini jalur penting dan bisa menjadi akses paling cepat menuju Tapaktuan. Kalau sudah bagus, masyarakat tidak perlu lagi memutar lewat Kluet Utara,” ujarnya.
Ia menambahkan, selain memperpendek jarak tempuh, pengaspalan jalan juga akan memudahkan masyarakat membawa hasil pertanian serta mempercepat akses menuju layanan kesehatan, pendidikan dan pemerintahan.
Sementara itu, Wakil Bupati Aceh Selatan, Baital Mukaddis, saat dikonfirmasi media ini menyampaikan bahwa harapan masyarakat di lapangan juga menjadi harapan bersama pemerintah daerah.
“Apa yang sudah rekan-rekan jurnalis dengar terkait harapan masyarakat di lapangan, itulah harapan kita bersama. Mari sama-sama kita perjuangkan dalam proses perencanaan dan penganggaran. Ada baiknya juga langsung kepada Bapak Bupati untuk dimintai tanggapan beliau,” katanya.
Menanggapi keluhan masyarakat tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Aceh Selatan, Skar Fharaby, ST, MT, menyampaikan bahwa ruas jalan Simpang Tiga menuju Paya Ateuk sebenarnya telah masuk dalam rencana program pembangunan jalan oleh Dinas PUPR Aceh Selatan.
“Dapat kami sampaikan bahwa ruas jalan Simpang Tiga ke Paya Ateuk sudah masuk dalam rencana program pembangunan jalan oleh Dinas PUPR Kabupaten Aceh Selatan. Namun untuk skema penanganan lanjutan pada ruas tersebut pemerintah masih terkendala keterbatasan anggaran,” jelasnya.

Ia menambahkan, pemerintah daerah akan berupaya mencari alternatif pendanaan guna merealisasikan pembangunan jalan tersebut.
“Ke depan, jika memungkinkan akan kami upayakan melalui skema Inpres Jalan Daerah (IJD) yang dibiayai melalui sumber dana APBN. Untuk itu kami mohon maaf atas ketidaknyamanan masyarakat. Dinas PUPR akan terus berupaya melayani dan mencari jalan keluar agar mobilitas antar penduduk serta pergerakan ekonomi masyarakat dapat berjalan maksimal,” pungkasnya.
Masyarakat berharap peningkatan ruas jalan tersebut dapat segera direalisasikan dan menjadi prioritas pembangunan infrastruktur guna menunjang konektivitas wilayah serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat di Kecamatan Kluet Tengah dan Pasie Raja. (KB)












