Aceh Besar | SNN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar memastikan akan segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025. Komitmen tersebut disampaikan Wakil Bupati Aceh Besar, Drs. Syukri, dalam rapat paripurna DPRK yang berlangsung di Gedung DPRK Aceh Besar, Senin (27/4/2026).
Dalam forum tersebut, Syukri menegaskan bahwa LKPJ merupakan instrumen penting dalam mengukur akuntabilitas kinerja pemerintah daerah, sekaligus menjadi dasar evaluasi terhadap pelaksanaan pembangunan selama satu tahun anggaran.
“LKPJ ini bukan sekadar laporan administratif, tetapi menjadi bahan evaluasi untuk memastikan program pembangunan berjalan sesuai target dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia menjelaskan, LKPJ Tahun 2025 merupakan laporan tahun pertama masa kepemimpinan Bupati Aceh Besar periode 2025–2029, yang disusun berdasarkan dokumen perencanaan daerah seperti Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK).
Wakil Bupati Syukri mengapresiasi DPRK Aceh Besar, khususnya Panitia Khusus (Pansus), atas pembahasan LKPJ yang dinilai komprehensif dan konstruktif.
Menurutnya, berbagai rekomendasi yang diberikan akan menjadi pijakan strategis dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.
“Kami akan menindaklanjuti rekomendasi ini secara cepat, tepat, dan terukur melalui seluruh Organisasi Perangkat Daerah,” katanya.
Ia menambahkan, hasil evaluasi tersebut juga akan diintegrasikan dalam perencanaan dan penganggaran ke depan, guna memastikan kebijakan pembangunan lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran. Dalam kesempatan itu, Syukri turut menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan.
“Kolaborasi yang solid antara pemerintah daerah, DPRK, dan masyarakat menjadi kunci utama keberhasilan pembangunan,” tegasnya.
Selain itu, ia juga mengungkapkan bahwa kondisi keamanan dan ketertiban di Aceh Besar sepanjang 2025 tetap terjaga dengan baik. Stabilitas tersebut dinilai sebagai faktor pendukung utama dalam kelancaran pelaksanaan program pembangunan.
“Situasi yang kondusif tidak terjadi begitu saja, tetapi merupakan hasil kerja sama seluruh pihak, termasuk Forkopimda dan masyarakat,” ujarnya.
Seluruh capaian kinerja dan pelaksanaan program pembangunan selama Tahun Anggaran 2025, lanjutnya, telah dirangkum secara rinci dalam dokumen LKPJ yang telah dibahas bersama DPRK.












