Kinerja Pemerintah Aceh dan BPBJ Disorot Tajam: Ribuan Tender APBA 2026 Mandek, Ruang Penunjukan Langsung Terbuka Lebar

  • Bagikan
Gambar Ilustrasi SNN

Banda Aceh | SNN – Janji percepatan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) tahun 2026 yang digaungkan oleh Pemerintah Aceh pada awal tahun kini berhadapan dengan realitas pahit di lapangan. Instruksi tegas dari pimpinan daerah pada akhir Februari lalu yang memerintahkan seluruh Satuan Kerja Perangkat Aceh untuk segera memulai tender proyek tampaknya hanya sekadar retorika yang membentur tembok tebal birokrasi. Memasuki pertengahan April 2026, kinerja Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Sekretariat Daerah Aceh justru menunjukkan stagnasi yang sangat mengecewakan. Alih-alih memacu serapan anggaran untuk stimulus ekonomi daerah, sistem pengadaan saat ini memperlihatkan kelambanan masif yang membuktikan buruknya sinergi dan eksekusi kinerja di tubuh Pemerintah Aceh, yang secara langsung menyandera proyek-proyek infrastruktur vital bagi publik.

Berdasarkan penelusuran data pada laman resmi Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Provinsi Aceh per tanggal 18 April 2026, rapor merah kinerja pengadaan ini terlihat sangat mencolok. Dari ribuan paket kegiatan APBA tahun ini, sistem baru menayangkan 11 paket tender terbuka yang sebagian besar di antaranya hanya sebatas paket perencanaan. Fakta ini menjadi preseden buruk bagi tata kelola pembangunan daerah pemerintahan saat ini, mengingat paket konstruksi fisik dipastikan akan mengalami kemunduran jadwal eksekusi yang signifikan. Keterlambatan penayangan tender di kuartal kedua ini merupakan pola klasik birokrasi lamban yang sering kali berujung pada pengerjaan proyek yang terburu-buru di akhir tahun, yang pada akhirnya mengorbankan kualitas fasilitas publik dan merugikan masyarakat luas selaku penerima manfaat.

Di tengah macetnya ribuan paket tender terbuka yang menunjukkan mandulnya kinerja BPBJ tersebut, muncul ketimpangan data yang patut menjadi sorotan tajam bagi ruang pengawasan publik. Laman LPSE justru mencatat lebih dari dua ratusan paket non-tender telah melenggang bebas di sistem. Dominasi paket non-tender yang begitu masif di fase awal ini memicu kekhawatiran serius mengenai potensi praktik manipulatif pemecahan paket kegiatan. Ruang abu-abu dari sistem non-tender ini dinilai sangat rawan disalahgunakan untuk menghindari kewajiban lelang kompetitif, sehingga mempermulus jalan bagi penunjukan langsung kepada rekanan tertentu yang dikhawatirkan sekadar menang bermodalkan koneksi ke istana tanpa memiliki kualifikasi teknis yang mumpuni.

Menyikapi kebuntuan sistemik ini, elemen pers dan masyarakat sipil menuntut transparansi dan pertanggungjawaban mutlak atas buruknya kinerja BPBJ dan Pemerintah Aceh secara keseluruhan. Klarifikasi resmi sedang diupayakan untuk mengurai benang kusut apakah kemacetan ini murni bersumber dari inkompetensi di level dinas atau karena adanya skenario tarik-ulur kepentingan di internal biro pengadaan. Publik berhak mengetahui secara pasti kendala apa yang menahan laju pembangunan daerah ini, sekaligus memastikan bahwa kelambanan instrumen pengadaan tidak sedang sengaja diciptakan untuk melayani kepentingan kelompok tertentu di luar mekanisme yang bersih dan berintegritas.[red]

Penulis: zamzamiEditor: Redaksi
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *