Aceh Besar | SNN – Pimpinan Cabang Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (PC IPNU) Aceh Besar mendesak Polres Aceh Besar untuk menindak tegas aktivitas tambang ilegal yang marak terjadi di Kota Jantho dan sejumlah wilayah lain di Aceh Besar. Sabtu, (18/4/2026)
Ketua PC IPNU Aceh Besar, M. Ghafa Annabil Yusida, mengatakan praktik tambang ilegal tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga merugikan negara dan masyarakat sekitar.
“Kami minta Polres Aceh Besar tidak ragu menindak semua pelaku tambang ilegal yang telah dilaporkan masyarakat. Jangan ada tebang pilih. Hukum harus ditegakkan untuk melindungi lingkungan dan masa depan generasi muda Aceh Besar,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya pengawasan ketat serta koordinasi lintas sektor agar aktivitas pertambangan berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Menurutnya, pembiaran terhadap praktik ilegal berpotensi memperparah kerusakan lingkungan dan memicu bencana seperti banjir dan longsor, serta merusak ekosistem dalam jangka panjang.
“IPNU sebagai organisasi pelajar tidak bisa diam. Kerusakan alam hari ini akan diwarisi oleh generasi kami. Penambangan harus berizin, jelas reklamasi dan tanggung jawab sosialnya. Jika tidak, itu sama dengan merampok alam,” tambah Ghafa.
PC IPNU Aceh Besar juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas tambang ilegal. Mereka menyatakan siap bersinergi dengan kepolisian, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK), serta DPRK Aceh Besar dalam mengawasi praktik pertambangan.
“Kami mendukung penuh langkah Kapolres Aceh Besar beserta jajaran. Tindak siapa pun yang terlibat tambang ilegal. Supremasi hukum harus ditegakkan tanpa pengecualian,” tutupnya. (Sr)










