ACEH SELATAN | SNN – Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Aceh Selatan dalam beberapa hari terakhir dipadati masyarakat yang mengurus administrasi kependudukan. Lonjakan ini dipicu meningkatnya permohonan perubahan data pekerjaan yang berkaitan dengan penyesuaian tingkat kesejahteraan atau Desil dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Jumat (17/4/2026).
Fenomena tersebut muncul seiring kondisi ekonomi masyarakat yang terus berubah. Sejumlah warga yang sebelumnya memiliki pekerjaan dengan pendapatan relatif stabil kini beralih ke pekerjaan dengan penghasilan lebih rendah, sehingga mempengaruhi posisi mereka dalam klasifikasi desil yang menjadi acuan penerimaan berbagai program bantuan pemerintah.
Pantauan di Kantor Disdukcapil Aceh Selatan menunjukkan antrean masyarakat meningkat signifikan sejak pagi hari. Mayoritas warga datang untuk melakukan perubahan data pekerjaan pada dokumen kependudukan.
Salah seorang warga, Agus, mengaku sengaja melakukan penyesuaian data karena kondisi ekonomi keluarganya mengalami perubahan.
“Sekarang penghasilan tidak menentu. Kami berharap dengan penyesuaian data pekerjaan, layanan kesehatan dan bantuan pendidikan untuk anak tetap bisa diakses,” ujar Agus saat ditemui di lokasi pelayanan.
Menurutnya, perubahan data dilakukan agar tetap terdaftar dalam berbagai program pemerintah, seperti Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) serta bantuan pendidikan bagi keluarga kurang mampu.
Kepala Disdukcapil Aceh Selatan, Masriadi, S.STP., M.Si, mengatakan pihaknya memahami kondisi masyarakat, namun menegaskan bahwa setiap perubahan data harus sesuai fakta di lapangan.
“Perubahan data pekerjaan merupakan hak masyarakat, tetapi harus dilakukan secara jujur dan dapat dipertanggungjawabkan. Data kependudukan ini nantinya terintegrasi dengan berbagai program pemerintah,” jelasnya.
Ia menambahkan, Disdukcapil hanya berwenang melakukan pencatatan administrasi kependudukan. Sementara penentuan desil maupun kelayakan penerima bantuan sosial menjadi kewenangan instansi terkait melalui proses verifikasi dan validasi data.
Masriadi juga mengungkapkan adanya peningkatan jumlah masyarakat yang datang mengurus dokumen kependudukan.
“Biasanya masyarakat yang datang berkisar 200 hingga 300 orang per hari. Namun saat ini melonjak drastis hingga sekitar 600 warga per hari, dan rata-rata mengurus perubahan data pekerjaan,” ungkapnya.
Lonjakan permohonan tersebut turut menjadi perhatian pemerintah daerah karena perubahan desil secara massal berpotensi mempengaruhi distribusi bantuan sosial serta program kesejahteraan lainnya. Koordinasi lintas sektor dinilai penting guna memastikan data yang dihasilkan akurat dan tepat sasaran.
Di sisi lain, fenomena ini juga menjadi gambaran nyata tekanan ekonomi yang dirasakan masyarakat. Perubahan pekerjaan yang berdampak pada penurunan pendapatan menunjukkan adanya upaya warga mempertahankan akses terhadap layanan dasar, terutama kesehatan dan pendidikan.
Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan diharapkan tidak hanya fokus pada pembaruan data, tetapi juga mampu menghadirkan solusi jangka panjang melalui penciptaan lapangan kerja serta peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
Dengan demikian, kebutuhan masyarakat terhadap layanan kesehatan, pendidikan, dan bantuan sosial dapat terpenuhi melalui peningkatan kualitas hidup, bukan semata karena perubahan status ekonomi. (KB)











