Syahwat Politik di Balik “Penataan” Pendidikan Aceh Selatan?

  • Bagikan
gambar ilustrasi SNN

Polemik pencopotan Zulbaidi dari kursi Kepala SD Padang Bakau, Kecamatan Labuhanhaji, kini bukan lagi sekadar urusan administratif internal Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Selatan, melainkan telah bertransformasi menjadi ujian terbuka bagi integritas birokrasi di bawah kepemimpinan Bupati saat ini. Redaksi melihat adanya sebuah anomali yang sangat mencolok ketika seorang pejabat definitif yang masih bugar dan produktif dipaksa menanggalkan jabatannya secara mendadak hanya untuk digantikan oleh seorang Pelaksana Tugas atau Plt. Langkah ini bukan saja terlihat tergesa-gesa, namun juga secara terang-terangan menabrak garis pertahanan regulasi yang ditegaskan dalam Surat Edaran Kepala BKN Nomor 1/SE/I/2021. Secara hukum, seorang Plt Kepala Dinas memiliki keterbatasan wewenang yang sangat rigid dalam mengubah status kepegawaian ASN, kecuali jika proses tersebut merupakan perintah tertulis yang amat spesifik dari Pejabat Pembina Kepegawaian. Tanpa adanya dokumen evaluasi kinerja yang transparan atau bukti pelanggaran disiplin yang nyata, pencopotan ini lebih menyerupai sebuah “eksekusi administratif” daripada sebuah upaya penataan mutu pendidikan.

Redaksi juga menyoroti pembelaan pihak Dinas Pendidikan yang menggunakan narasi “Permendikdasmen 2025” dan transformasi digital sebagai tameng kebijakan. Alasan ini terasa sangat dipaksakan dan cenderung menjadi apologi untuk menutupi cacat prosedur yang terjadi. Sangat kontradiktif jika semangat modernisasi digital justru diimplementasikan dengan cara-cara konvensional yang mengabaikan aspek kepastian hukum bagi para pendidik. Menurunkan status kepemimpinan dari definitif ke Plt adalah langkah mundur yang secara psikologis dan manajerial melemahkan stabilitas sekolah, karena Plt Kepala Sekolah tidak memiliki legalitas yang kuat dalam pengambilan keputusan strategis, termasuk dalam pengelolaan dana bantuan operasional maupun validasi dokumen kelulusan siswa. Jika narasi digitalisasi ini benar-benar tulus, seharusnya pihak dinas mengedepankan pembinaan dan peningkatan kompetensi bagi pejabat yang ada, bukan justru melakukan “cuci gudang” pejabat dengan dalih regulasi yang bahkan substansinya masih diperdebatkan validitasnya di lapangan.

Puncak dari kegelisahan publik ini bermuara pada aroma kental kepentingan politik yang sulit dibantah. Fakta bahwa Plt Kadisdikbud Aceh Selatan, Ridha Nisfu, S.Pd., memiliki rekam jejak sebagai bagian dari tim sukses pemenangan Bupati saat Pilkada lalu, memberikan justifikasi kuat bagi munculnya dugaan praktik spoils system. Kenaikan karir yang melesat secepat kilat dari seorang Kepala Sekolah menjadi Sekretaris Dinas hingga akhirnya duduk di kursi Plt Kadis menciptakan persepsi bahwa jabatan birokrasi telah dijadikan alat tukar guling politik. Ketika kekuasaan yang diperoleh dari mandat politik digunakan untuk menggeser pejabat-pejabat yang dianggap tidak sejalan atau sekadar untuk melapangkan jalan bagi kelompok tertentu di basis massa Labuhanhaji, maka pendidikan Aceh Selatan sedang berada dalam kondisi darurat netralitas. Fenomena ini adalah alarm bahaya bagi tatanan ASN yang seharusnya berdiri tegak di atas sistem merit, bukan di atas daftar loyalitas tim sukses.

Pada akhirnya, Redaksi memandang bahwa membiarkan polemik ini berlarut tanpa ada klarifikasi hukum yang jujur hanya akan memperpanjang daftar maladministrasi di Aceh Selatan. Jika pemerintah daerah terus memaksakan kebijakan yang bersifat subjektif ini, mereka tidak hanya berhadapan dengan potensi gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang bisa mempermalukan citra daerah, tetapi juga mempertaruhkan moralitas ribuan guru yang kini merasa terancam oleh bayang-bayang mutasi politis. Pendidikan adalah sektor sakral yang tidak boleh dikelola dengan semangat dendam atau balas jasa politik. Sudah saatnya Bupati dan otoritas pendidikan kembali pada khitah regulasi dengan menghentikan praktik-praktik mutasi yang menabrak aturan BKN, demi menjaga martabat dunia pendidikan dan masa depan anak didik di Bumi Pala.[Tim Analisis Redaksi]

Penulis: Tim Redaksi sarannews.netEditor: Redaksi
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *