Transparansi Belanja Aceh Selatan 2026 di SiRUP Juga Masih ‘Lampu Merah’

  • Bagikan
Tangkapan layar rekapitulasi RUP nasional milik Pemkab Aceh Selatan di portal SiRUP LKPP per 20 Februari 2026. Terlihat sebagian besar satuan kerja belum mempublikasikan rencana pengadaan barang dan jasa, mencerminkan lambatnya keterbukaan informasi perencanaan belanja daerah di awal tahun. (Foto: Dok. sirup.inaproc.id/Khairul Badri/SNN)

ACEH SELATAN | SNN – Prinsip transparansi anggaran di Kabupaten Aceh Selatan pada awal tahun 2026 menjadi sorotan. Hingga Jumat (20/2/2026), mayoritas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terpantau belum menginput Rencana Umum Pengadaan (RUP) ke aplikasi SiRUP LKPP, membuat arah belanja daerah senilai triliunan rupiah belum dapat dipantau oleh publik.

Berdasarkan pantauan digital, baru BLUD RSUD dr. H. Yulidin Away yang telah mengumumkan empat paket pengadaan dengan total pagu Rp3,427 miliar. Selebihnya, dinas-dinas strategis masih mencatatkan angka nol. Meski batas akhir penginputan jatuh pada Maret mendatang, kelambanan publikasi data ini dikhawatirkan mengganggu jadwal tender dan menyebabkan penumpukan program pembangunan di akhir tahun anggaran, yang pada akhirnya merugikan kualitas pelayanan publik. (KB)

Penulis: Khairul BadriEditor: Redaksi
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *