Dari Gertakan Transparansi Menjadi Rapat Normal: Publik Soroti Dugaan Kompromi Elite DPRA Terkait Dana TKD Rp 824 Miliar

  • Bagikan
gamabar ilustrasi SNN

BANDA ACEH | SNN – Polemik dugaan tidak transparannya pengelolaan dana tambahan Transfer ke Daerah (TKD) tahun 2026 senilai Rp 824 miliar kini memasuki babak baru yang sarat dengan anomali politik. Ancaman keras dari jajaran elite Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) yang sebelumnya berteriak lantang menuntut keterbukaan publik dan mengancam akan memanggil para Kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA), secara mengejutkan tiba-tiba melunak. Tensi politik yang sempat memanas itu kini dikemas ulang dengan bahasa birokrasi yang sangat normatif, memicu kecurigaan publik bahwa fungsi pengawasan legislatif sedang digadaikan demi sebuah kompromi pragmatis di atas meja perundingan proyek.

Perubahan sikap yang sangat drastis ini terkonfirmasi langsung melalui pernyataan resmi Ketua Komisi IV DPRA saat dihubungi oleh redaksi mengkonfirmasi terkait rencana pemanggilan Kepala SKPA oleh Komisi IV DPRA menyangkut pengelolaan dana tambahan Transfer ke Daerah (TKD) 2026 senilai Rp 824 Miliar. Alih-alih menegaskan langkah investigasi terhadap dana TKD yang sebelumnya dituding penuh misteri, pihak komisi justru menyebut pemanggilan tersebut sebagai rutinitas biasa. Ketua Komisi IV DPRA Nurdiansyah menyatakan, “Yang dapat saya jelaskan : 1. Sesuai surat undangan pimpinan dpra kepada mitra komisi IV, dari usulan komisi IV kegiatan akan dilaksanakan hari senin, 20 April 2026 pukul 10.00 wib. Yaitu Dinas PUPR Aceh, Perkim, Pengairan, Perhubungan, Biro Pengadaan Barang/Jasa. 2. Kegiatan ini terkait dengan persiapan bahan Pansus LKPJ Gubernur Aceh TA. 2025. Tentu sebagai mitra ini akan kita lakukan rapat koordinasi dan evaluasi program 2025 dan 2026, yang akan mendiskusikan upaya percepatan realisasi anggaran 2026. 3. Sejauh ini tidak ada kendala, ini kegiatan normal di komisi2 DPRA. 4. Sebagai anggota legislatif tentu tugas pengawasan dan penganggaran harus kita laksanakan, dengan mengedapankan komunikasi dan koordinasi yang baik dengan pemerintah Aceh.”

Bagi elemen masyarakat sipil dan para pengamat anggaran daerah, pernyataan tersebut secara tidak langsung menelanjangi motif sesungguhnya di balik teriakan para wakil rakyat. Pemilihan secara spesifik lima instansi yang dipanggil, yakni Dinas PUPR, Perkim, Pengairan, Perhubungan, dan Biro Pengadaan Barang/Jasa, menjadi sinyal yang sangat benderang. Kelima instansi tersebut merupakan “lumbung utama” dari proyek-proyek fisik dan infrastruktur bernilai raksasa di Aceh dan Biro PBJ Adalah dapur tender Proyek APBA. Publik kini menyadari bahwa ancaman pengawasan yang digembar-gemborkan sebelumnya diduga kuat hanyalah gertakan politik agar kelompok elite di legislatif kembali dilibatkan dalam skema pembagian konsesi proyek, terutama setelah pihak eksekutif mencoba mengeksekusi dana darurat tersebut secara sepihak.

Meredanya konflik kelembagaan ini menjadi sebuah ironi yang teramat pahit bagi rakyat Aceh, khususnya mereka yang saat ini masih berjuang memulihkan diri dari dampak bencana hidrometeorologi. Ketika kata “transparansi” ternyata hanya dijadikan komoditas untuk menaikkan daya tawar politik dan mempercepat kesepakatan pembagian jatah anggaran antara kedua belah pihak, hak-hak kemanusiaan para korban bencana jelas telah dikesampingkan. Publik dan aparat penegak hukum kini dituntut untuk mengawasi secara ekstra ketat jalannya rapat pada hari Senin mendatang, agar dana ratusan miliar yang diamanatkan untuk pemulihan daerah tidak menguap begitu saja ke dalam kantong-kantong kelompok pemburu rente yang berlindung di balik kedok koordinasi pemerintahan.[red]

Penulis: Tim Redaksi sarannews.netEditor: Redaksi
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *