Menagih “Sihir” 25 Pejabat Baru Aceh, di Tengah Kebuntuan APBA 2026

  • Bagikan

BANDA ACEH | SNN – Kepercayaan adalah komoditas mahal dalam politik, dan hari ini, rakyat Aceh sedang memberikan “cek kosong” bernama optimisme kepada Gubernur Muzakir Manaf. Pelantikan 25 pejabat Eselon II pada Jumat malam, 27 Februari 2026, bukan sekadar seremoni pindah kursi di Anjong Mon Mata. Ini adalah pernyataan perang terhadap stagnasi. Namun, di balik senyum sumringah para pejabat baru, sebuah pertanyaan besar membayangi: mampukah mereka menjawab ekspektasi publik yang sudah terlanjur jenuh dengan realisasi APBA yang jalan di tempat?

Publik Aceh saat ini memilih untuk percaya. Ada semangat optimistis bahwa wajah-wajah baru di posisi strategis akan membawa darah segar bagi birokrasi yang tampak pucat selama dua bulan terakhir. Kita ingin meyakini bahwa pilihan Gubernur adalah keputusan berbasis kompetensi yang mampu mendobrak sumbat administratif. Namun, dukungan ini bukanlah tanpa syarat. Kepercayaan publik memiliki masa kedaluwarsa yang sangat singkat, terutama ketika menyangkut urusan “perut” daerah yang bergantung pada kucuran anggaran pembangunan.

Indikator awal yang akan menjadi rapor merah atau biru bagi para pejabat ini adalah Transparansi Anggaran. Publik tidak hanya ingin melihat anggaran cair, tetapi juga ingin tahu ke mana dan untuk apa uang rakyat itu mengalir. Sejauh mana data APBA dan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tersedia secara terbuka di website resmi masing-masing Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA)? Ketersediaan dokumen digital yang bisa diunduh dan dipelajari masyarakat adalah bukti nyata komitmen keterbukaan informasi, bukan sekadar pajangan di rak lemari kantor.

Efektivitas pelayanan publik terkait akses data anggaran ini akan menjadi benteng pertama dalam mitigasi kecurigaan publik. Tanpa transparansi yang benderang, aroma korupsi dan kongkalikong akan selalu membayangi setiap rupiah yang dibelanjakan. Pejabat yang baru dilantik harus menyadari bahwa di era digital ini, partisipasi masyarakat dalam pengawasan adalah keniscayaan. Website instansi tidak boleh lagi hanya berisi galeri foto kegiatan seremonial, melainkan harus bertransformasi menjadi pusat data real-time yang akuntabel.

Tantangan nyata yang kini berada di pundak para pejabat tersebut adalah waktu. Dua bulan pertama tahun 2026 telah terbuang tanpa progres berarti. Realisasi anggaran yang masih minim adalah beban warisan yang harus segera ditebus. Tidak ada lagi ruang untuk alasan “masa adaptasi”. Rakyat tidak butuh presentasi rencana; yang dibutuhkan adalah ketukan palu tender, cairnya anggaran untuk ekonomi lokal, dan berjalannya program kerakyatan yang transparan.

Jawaban atas keraguan publik tidak akan ditemukan di ruang-ruang rapat tertutup, melainkan pada sejauh mana para Kepala OPD ini membuka “dapur” anggarannya kepada khalayak. Jika akses informasi masih dipersulit dengan birokrasi yang usang, maka semangat reformasi yang digaungkan Gubernur hanyalah narasi kosong tanpa makna. Kini saatnya mereka membuktikan kinerja: bekerja cepat, bekerja tepat, dan yang terpenting, bekerja secara terbuka di bawah pengawasan rakyat.[redaksi]

Penulis: REDAKSI SARANNEWS.NETEditor: Redaksi
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *