Warga Subulussalam Dipersulit Urus Sertifikat, BPN Dituding Tidak Profesional

  • Bagikan

Subulussalam | sarannews – Pelayanan Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Subulussalam kembali menuai sorotan tajam setelah sejumlah warga mengeluhkan prosedur pengurusan sertifikat tanah yang dinilai berbelit-belit dan tidak profesional.

Seorang warga Desa Penanggalan, Kecamatan Penanggalan, Junaidi Berutu, mengaku kecewa lantaran menghadapi persoalan sertifikat ganda. Ia menilai masalah tersebut bukan kesalahannya, melainkan akibat kelalaian pihak BPN.

“Saat kami bermaksud menyelesaikan, kami malah dipersulit dengan berbagai macam administrasi,” ungkap Junaidi.

Puncak kekecewaannya terjadi ketika BPN meminta dirinya membuat akta notaris pelepasan hak. Permintaan itu ditolak Junaidi. “Gandanya sertifikat ini bukan salah kami, tapi masalah BPN yang saya anggap tidak profesional,” tegasnya.

Dikutip dari laporan KBRN/RRI Subulussalam, Junaidi menyebutkan sertifikat miliknya sudah dititipkan di kantor BPN sejak 15 Juli 2025, namun hingga kini belum ada penyelesaian. Pihak BPN baru menjanjikan tindak lanjut setelah Kepala BPN tiba di Subulussalam pekan depan.

Wali Kota Subulussalam, Haji Rasyid Bancin (HRB), turut mengonfirmasi banyaknya keluhan masyarakat terkait pelayanan buruk di kantor pertanahan. Ia mengaku sudah menyampaikan laporan tersebut ke DPR RI.

“Ada masyarakat yang sampai bertahun-tahun tidak kunjung menerima sertifikat tanah mereka, padahal semua syarat sudah dipenuhi,” ujar HRB.

Ia menambahkan, laporan warga menunjukkan adanya proses administrasi yang berbelit-belit serta dugaan perlakuan tidak adil. HRB menyoroti indikasi bahwa lahan ribuan hektare dari program redistribusi tanah justru beralih menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM) atas nama korporasi, sementara masyarakat kecil dibiarkan menunggu tanpa kepastian.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala BPN Kota Subulussalam belum dapat dikonfirmasi untuk dimintai keterangan terkait keluhan dan tudingan masyarakat. [red]

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *