Banda Aceh, Sarannews | Salah satu kawasan wisata publik di Kota Banda Aceh yang berada di jalur utama menuju Pelabuhan Penyeberangan Sabang kini menuai perhatian dan keprihatinan masyarakat. Berdasarkan pantauan lapangan tim Sarannews, area yang seharusnya menjadi ikon keindahan kota justru tampak terbengkalai dan memprihatinkan.
Tepat di sisi kiri jalan lintas menuju pelabuhan, terdapat taman terbuka dengan landmark bertuliskan “I ❤️ Banda Aceh City”. Namun kini, sebagian huruf dari tulisan tersebut sudah copot dan dibiarkan berserakan di lokasi, menciptakan kesan kumuh dan tidak terurus. Area taman juga tampak kotor, beberapa kursi plastik tergeletak sembarangan, dan cat bola-bola warna-warni pudar dimakan waktu.
Tak jauh dari taman tersebut, berdiri pula sebuah bangunan bertingkat tanpa atap yang jelas-jelas mangkrak. Struktur beton yang hanya berupa tiang dan rangka kayu itu terlihat ditinggalkan sejak lama tanpa kejelasan fungsi atau arah pembangunan.
“Ini area wisata dan banyak dilewati wisatawan ke Sabang. Tapi kondisinya malah seperti tempat terbengkalai. Tidak enak dipandang,” ujar salah satu pengunjung yang ditemui di lokasi.
Kondisi ini tentu menimbulkan pertanyaan serius:
Siapa yang bertanggung jawab atas pengelolaan dan perawatan kawasan ini?
Apakah ini di bawah wewenang Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan dan Keindahan Kota (DLHK3), Dinas PUPR, atau instansi lainnya?
Hingga berita ini diturunkan, belum ada papan informasi atau penanda resmi di sekitar lokasi yang menunjukkan status kepemilikan atau pengelolaan. Tidak ditemukan pula upaya perbaikan atau revitalisasi yang tengah berjalan.
Padahal sebagai wajah kota, terlebih berada di kawasan wisata strategis, semestinya taman dan fasilitas publik ini mendapatkan perhatian dan perawatan berkala. Dikhawatirkan, jika terus dibiarkan, lokasi ini akan menjadi sumber keluhan wisatawan dan menurunkan citra kota Banda Aceh sebagai destinasi yang tertata dan ramah pengunjung.
Kami dari Sarannews mengajukan pertanyaan terbuka kepada Pemerintah Kota Banda Aceh:
- Apakah kawasan ini masih masuk dalam perencanaan pengembangan wisata?
- Siapa pihak yang bertanggung jawab atas kondisi ini?
- Kapan upaya penataan ulang dan revitalisasi akan dilakukan?
Kami berharap ada klarifikasi dari pihak berwenang. Sebab sebagai warga, kami meyakini bahwa ruang publik bukan hanya milik pemerintah, melainkan wajah bersama yang mencerminkan keseriusan kita dalam membangun kota.
(Sarannews – Tim Lapangan)