ACEH SELATAN | SNN – Pernyataan Ketua Panitia Seleksi (Pansel) sekaligus Plt Sekda Aceh Selatan, Diva Samudra Putra, S.E., M.M., pada Sabtu (7/2/2026) dimedia, terdengar normatif dan menyejukkan. Ia menyebut, uji kompetensi (Ukom) terhadap 17 pejabat Eselon II dan evaluasi kinerja terhadap 4 kepala dinas adalah upaya “peningkatan profesionalisme” dan “penyegaran organisasi”. Sebuah diksi standar birokrasi yang sering kita dengar.
Namun, jika kita menyingkap tirai di balik narasi tersebut, tersaji sebuah realitas birokrasi Aceh Selatan yang sedang tidak baik-baik saja.
Saat ini, Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan sedang dalam kondisi “Darurat Jabatan”. Tidak main-main, setidaknya ada 10 pos strategis mulai dari “jantung” hingga “otak” pemerintahan yang dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt). Sebut saja Sekda, Bappeda, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Pendidikan Dayah, Dinas Perkim, Dinas Pertanahan, DP3A, BLUD RSUDYA, hingga Dispora.
Pertanyaannya sederhana namun menohok: Akankah Ukom dan Evaluasi minggu depan menjadi solusi tuntas untuk mendefinitifkan jabatan-jabatan tersebut, atau sekadar ajang “tukar guling” kursi antar-pejabat lama?
Ironi di Balik “Penyegaran”
Publik patut bertanya, bagaimana mungkin kita bicara soal akselerasi pembangunan (seperti klaim Plt Sekda) jika “koki” yang memegang anggaran dan kebijakan di dinas-dinas vital tersebut statusnya masih setengah hati (Plt)?
Kewenangan Plt yang terbatas membuat eksekusi anggaran sering kali gamang. Lihat saja dampaknya: proyek fisik yang terlambat tender, serapan anggaran yang menumpuk di akhir tahun, hingga pelayanan dasar di RSUD yang kerap dikeluhkan. Semua bermuara pada satu hal: ketiadaan pejabat definitif yang berani mengambil risiko kebijakan.
Rencana Ukom terhadap 17 pejabat, termasuk di dalamnya nama Erwiandi (Plt Kadispora) dan Yuhelmi (Plt Kadinkes) yang secara definitif adalah Staf Ahli, membuka tabir strategi Pemkab. Tampaknya, Pemkab memilih jalur “aman” dan “cepat”. Alih-alih melakukan Lelang Jabatan (Open Bidding) untuk mencari darah segar yang lebih kompeten dari luar, Pemkab memilih memberdayakan “stok lama” (pejabat Eselon II yang ada) melalui mekanisme Uji Kompetensi (Job Fit).
Secara aturan, langkah ini sah-sah saja. Namun secara etika kinerja, ini adalah pertaruhan. Apakah menempatkan kembali pejabat yang pernah “diparkir” di Staf Ahli ke posisi teknis seperti Dinas Kesehatan atau Dispora murni karena kompetensi mereka, atau hanya karena “kursinya kosong dan orangnya ada”?
Evaluasi: Hukuman atau Pembinaan?
Di sisi lain, nasib empat pejabat yang dijadwalkan dievaluasi khusus pada Senin (9/2/2026) yakni Kadis Syariat Islam, DPMG, Dishub, dan Kepala BPKD menjadi sinyalemen lain. Pemisahan jadwal mereka dari 17 rekan lainnya mengindikasikan adanya “rapor merah” atau atensi khusus.
Jika evaluasi ini berujung pada pencopotan atau rotasi, maka daftar jabatan kosong akan semakin panjang, atau justru menjadi komoditas politik baru untuk diisi oleh gerbong “17” tadi.
Catatan Redaksi
Melalui tulisan ini, kami mengingatkan Pansel dan Bupati Aceh Selatan:
- Jangan Sekadar Tambal Sulam: Jangan sampai Ukom ini hanya memindahkan pejabat yang gagal di satu dinas ke dinas lain yang sedang kosong (Plt). Aceh Selatan butuh The Right Man in The Right Place, bukan The Available Man in The Empty Place.
- Transparansi Kompetensi: Khusus untuk jabatan vital seperti Dinas Kesehatan, RSUDYA, dan Dinas Pendidikan, publik menuntut pejabat definitif yang benar-benar mengerti teknis. Jangan gadaikan masa depan kesehatan dan pendidikan daerah demi bagi-bagi jabatan.
- Akhiri Rezim Plt: Targetkan bahwa pasca-Ukom ini, tidak ada lagi dinas strategis yang dipimpin Plt. Birokrasi yang pincang tidak akan bisa berlari mengejar ketertinggalan.
Uji Kompetensi minggu depan adalah ujian sesungguhnya bagi Diva Samudra Putra dan pemerintahan H. Mirwan MS. Apakah ini murni penataan birokrasi berbasis kinerja, atau sekadar konsolidasi kekuatan pasca-politik dengan membungkusnya dalam kemasan “Uji Kompetensi”? Rakyat Aceh Selatan sedang menonton. (Red)












