Tugas Berat Sekda Baru Banda Aceh: Formaki Ingatkan Tunggakan Rekomendasi BPK 2024

  • Bagikan

BANDA ACEH – SARANNEWS | Forum Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (Formaki) menyampaikan selamat atas dilantiknya Ir. Jalaluddin, ST, MT sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banda Aceh definitif. Pelantikan ini mengakhiri masa jabatan Jalaluddin sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekda yang telah diembannya selama kurang lebih empat bulan terakhir.

Namun, di balik ucapan selamat tersebut, Formaki mengingatkan adanya tugas mendesak yang menanti. Melalui siaran pers yang diterima redaksi sarannews Kamis (21/8/2025), Formaki mendesak Jalaluddin untuk menjadikan penyelesaian tindak lanjut rekomendasi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI untuk Tahun Anggaran 2024 sebagai prioritas utamanya.

Ketua Umum Formaki, Alizamzam, menyatakan bahwa karena Bapak Jalaluddin ini telah menjabat sebagai Plt, ia diyakini sudah memahami betul persoalan internal pemerintah kota, termasuk adanya sejumlah rekomendasi BPK yang belum tuntas.

“Kami ucapkan selamat. Tentu setelah empat bulan menjadi Plt, beliau sudah sangat paham kondisi di dalam. Oleh karena itu, penyelesaian temuan BPK ini adalah ujian pertama dan paling nyata bagi komitmen beliau terhadap akuntabilitas,” ujar ketua Formaki.

Menurut Formaki, membiarkan rekomendasi BPK berlarut-larut berisiko menciptakan masalah hukum di kemudian hari, menunjukkan lemahnya pengawasan internal, dan mencederai kepercayaan publik terhadap pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK).

Sebagai solusi konkret, LSM anti korupsi tersebut mendorong Sekda baru untuk segera mengimplementasikan empat agenda strategis, yang dimulai dengan penuntasan seluruh rekomendasi BPK dan penguatan peran Inspektorat Daerah sebagai lembaga pencegahan. Agenda lainnya adalah meningkatkan transparansi anggaran, mendorong akuntabilitas berbasis kinerja, serta membuka partisipasi publik yang lebih substantif.

“Kami siap menjadi mitra kritis pemerintah kota. Kami siap berdialog, namun kami juga tidak akan segan mengkritik jika penyelesaian rekomendasi BPK ini tidak menunjukkan kemajuan yang signifikan,” tutupnya.

Untuk diketahui, Ir. Jalaluddin dilantik sebagai Sekda definitif oleh Wali Kota Banda Aceh pada Selasa, 19 Agustus 2025. Selain bertugas sebagai pimpinan tertinggi birokrasi, Sekda juga secara ex-officio menjabat sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). (tim/red)

Penulis: ZamzamiEditor: Redaksi
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *