Aceh Selatan|SaranNews.Net – Mantan Bupati Aceh Selatan, Tgk.Husen Yusuf menanggapi perihal adanya Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi II DPR RI dan Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (OTDA) Kementerian Dalam Negeri di Gedung DPR RI, Kamis (24/4/2025) beberapa waktu lalu.
Husin Yusuf mengingatkan masyarakat agar terus mengawal proses Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP), yaitu RPP tentang Penataan Daerah dan RPP Desain Besar Penataan Daerah, sebagai tindak lanjut dari amanat Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2014.
Begitupun, Husen Yusuf mengingatkan agar peluang ini tidak dilewatkan begitu saja. Namun, untuk adanya keseimbangan antara Pemerintah dan masyarakat, maka perlu dilakukan pengawasan.
Tidak hanya itu, mantan Ulee Balang GAM ini menyebutkan, beberapa langkah penting yang harus dilakukan, seperti dukungan dari pemerintah daerah dan kesiapan panitia Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB), sehingga terwujudnya sinergitas antara keduanya.
Sebut saja, panitia harus mengkaji kembali dokumen serta tujuan pemekaran. Sebab kata Husen Yusuf, Kementerian Dalam Negeri tentu akan mengkaji sejarah hingga pertimbangan usulan pemekaran DOB di tiap wilayah.
“Setiap adanya CDOB, melalui Kemendagri, hal yang paling utama dilakukan adalah melihat data-data sejarah, pertimbangan usulan daerah serta mempertimbangkan kaitan kepentingan strategis nasional,” ujar Husin Yusuf, Rabu 30 April 2025.
Lebih lanjut, Husen Yusuf menjelaskan, apabila hal seperti ini tidak mampu dilakukan, sebaiknya panitia CDOB harus diganti, karena akan berdampak pada proses usulan CDOB itu sendiri.
“Proses pemekaran berkaitan dengan kepentingan yang sifatnya strategis nasional. Jadi panitia mempunyai tanggung jawab untuk memenuhi target, karena selain pembiayaannya besar, panitia harus terus melakukan perkembangan sesuai dengan target,” lanjut Husin Yusuf.
Husen Yusuf menambahkan, selain adanya kesiapan dari panitia, Pemerintah Kabupaten induk harus membantu dan menganggarkan untuk merealisasikan rencana tersebut.
“Tentunya saat ini kita membutuhkan banyak anggaran untuk membiayai proses pemekaran wilayah. Semoga ASJA terwujud sebagaimana yang diharapkan masyarakat,” tutupnya. (*)