Sungai Tercemar, Warga Rikit Geruduk PT MSB Tantang Manajemen Minum Air Sungai

  • Bagikan

SaranNews || Subulussalam — Amarah warga Dusun Rikit, Desa Namo Buaya, Kecamatan Sultan Daulat, Kota Subulussalam, pecah pada Sabtu (14/6) siang. Mereka geruduk kantor Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS) PT Medan Sumber Baja (MSB), menyusul dugaan pencemaran berat di aliran Sungai Rikit, sumber air utama mereka yang kini berubah warna, bau, dan menebar kematian bagi biota sungai.

Dengan membawa sampel air dan ikan mati dari lokasi tercemar, warga datang bukan untuk basa-basi. Mereka menantang manajer dan humas PT MSB untuk meminum air tersebut jika merasa tidak bersalah.

“Kalau air ini tidak tercemar, silakan minum di depan kami! Ini air yang setiap hari kami pakai mandi, masak, dan cuci pakaian,” tantang salah satu warga dengan suara keras.

Namun, pihak manajemen PT MSB menolak tantangan itu, dengan alasan air dibawa langsung oleh warga. Sikap ini justru mempertebal keyakinan masyarakat bahwa sungai mereka benar-benar telah tercemar limbah pabrik.

⚠️ Kondisi Krisis di Sungai Rikit

Air Sungai Rikit yang biasanya menjadi nadi kehidupan warga kini berubah total: hitam keruh, berbau busuk menyengat, dan dipenuhi ikan-ikan mabuk bahkan bangkai ikan mengambang. Warga menyebut, kejadian seperti ini bukan pertama kali terjadi, namun kali ini paling parah.

“Dari pagi kami belum mandi, tidak berani pakai air sungai. Kami takut gatal, keracunan,” kata Susi, seorang ibu rumah tangga dari Dusun Rikit.

🔒 Pintu Masuk PT MSB Ditutup Warga

Sebagai bentuk perlawanan, warga kini menutup akses masuk ke area PT MSB. Mereka menyatakan tidak akan membuka pagar pabrik sebelum ada tanggung jawab konkret dari perusahaan atas pencemaran ini.

“Kami ingin manajemen bertanggung jawab. Jangan hanya menyuruh satpam lihat-lihat dari jauh,” tegas perwakilan warga lainnya.

Sampai berita ini diturunkan, manajemen PT MSB belum memberikan tanggapan resmi. Awak media juga belum berhasil memperoleh pernyataan dari pihak perusahaan.

Catatan Redaksi:

Pencemaran lingkungan oleh industri bukan sekadar soal kerusakan alam, melainkan penghancuran ruang hidup rakyat. Jika benar limbah pabrik mencemari Sungai Rikit, maka ini masuk dalam kategori kejahatan ekologis. Pemerintah kota dan dinas lingkungan hidup harus segera turun tangan, tidak boleh membiarkan warga berjuang sendiri.

SaranNews akan terus mengikuti perkembangan kasus ini. Kami membuka ruang hak jawab kepada PT MSB dan meminta Pemerintah Kota Subulussalam segera melakukan investigasi dan uji laboratorium terhadap air Sungai Rikit. (**)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *