ACEH SELATAN | SARANNEWS.NET – Sungai Krueng Luas di Gampong Krueng Luas, Kecamatan Trumon Timur, Aceh selatan kembali tercemar limbah. Warga melaporkan kejadian terbaru pencemaran terjadi pada Rabu, 25 Juni 2025. Fenomena ini disebut telah berulang kali terjadi tanpa adanya penanganan berarti dari pemerintah daerah.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Selatan, Adi Samridha, mendesak Pemerintah Kabupaten agar segera mengusut sumber pencemaran sungai yang menjadi tumpuan hidup masyarakat sekitar.
“Ini perkara serius, karena yang sangat dirugikan adalah masyarakat yang menggunakan air sungai, terutama ibu-ibu dan anak-anak,” kata Adi Samridha dalam keterangannya kepada media, Rabu (25/6/2025).
Adi menyebut pencemaran ini berpotensi merusak ekosistem sungai dan membahayakan kesehatan masyarakat. Ia menduga limbah berasal dari aktivitas industri, dan meminta Bupati Aceh Selatan untuk menelusuri dan menindak tegas pihak yang bertanggung jawab jika terbukti melakukan pencemaran.
“Bupati saya kira harus segera memerintahkan Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Kesehatan Aceh Selatan untuk melakukan uji laboratorium terhadap sampel air sungai. Ini untuk memastikan sumber dan penyebab utama pencemaran yang terus berulang, kejadian seperti ini tidak bisa dibiarkan terus terjadi dan berlarut-larut tanpa penanganan” tegas anggota Fraksi Partai Aceh tersebut.
Adi mengungkapkan bahwa saat ini ikan-ikan di Sungai Krueng Luas banyak yang mati, diduga akibat limbah berbahaya. Hal ini membuat masyarakat enggan menggunakan air sungai yang selama ini menjadi sumber utama untuk mandi dan mencuci bagi warga yang bermukim disekitar sungai, imbuhnya.
“Dampaknya tidak hanya dirasakan oleh warga Gampong Krueng Luas, tetapi juga menjalar hingga ke kawasan Pinto Rimba dan sekitarnya. Ini cukup serius dan tidak boleh dianggap remeh,” ujarnya.
Sebagai langkah penanganan, Tgk Adi mendesak bupati agar bergerak cepat mencari solusi konkret untuk mengatasi pencemaran dan mencegah dampak kesehatan jangka panjang bagi warga. pungkasnya.