Aceh selatan | sarannews – Kegiatan Sosialisasi Penetapan Besaran Kompensasi atas Tanah, Bangunan dan Tanaman yang Berada di Bawah Ruang Bebas Jaringan Transmisi Tenaga Listrik (ROW) kembali digelar di Aceh Selatan. Kali ini, kegiatan berlangsung di Gedung SMK Labuhanhaji, Rabu (11/6), dengan fasilitasi dari pihak Kecamatan Labuhanhaji.
Informasi kegiatan ini disampaikan langsung oleh Camat Labuhanhaji, Fadhli Ras, S.Ag, kepada redaksi sarannews. Turut hadir perwakilan dari instansi terkait dan sejumlah warga terdampak.
Namun hingga berita ini diturunkan, keterangan resmi dari penyelenggara kegiatan belum diperoleh. Saat dikonfirmasi, perwakilan penyelenggara, Bapak Slamet, menyampaikan bahwa dirinya belum dapat memberikan keterangan karena harus terlebih dahulu berkoordinasi dengan atasan.
“Saya tetap harus koordinasi dengan atasan. Mohon maaf belum bisa dijawab,” ujar Slamet singkat melalui pesan singkat WhatsApp kepada media ini.
Camat Labuhanhaji Fadhli ras, S.Ag kepada media ini menyampaikan “Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya sosialisasi kepada warga terdampak pembangunan jaringan transmisi listrik terkait penetapan besaran kompensasi atas tanah, bangunan, dan tanaman yang berada di bawah ruang bebas (ROW). Kami dari pihak kecamatan hanya memfasilitasi tempat dan kehadiran warga agar kegiatan ini berjalan dengan tertib dan informatif.”
“Segala hal yang berkaitan dengan teknis perhitungan nilai kompensasi atau kebijakan ganti rugi sepenuhnya menjadi kewenangan instansi teknis yang hadir dalam kegiatan ini. Namun kami berharap semua proses ini berjalan transparan, dan aspirasi warga bisa tersampaikan secara baik.” tegasnya.
“Jika nantinya ada warga yang merasa perlu mendapatkan penjelasan tambahan atau ingin menyampaikan keberatan, kami dari Kecamatan siap memfasilitasi komunikasi lanjutan dengan pihak terkait.” pesannya.
Isu Kompensasi ROW: Potensi Konflik Selalu Terbuka
Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian sosialisasi nasional terkait proyek jaringan transmisi listrik tegangan tinggi. Meski bernuansa teknis, topik ini menyentuh langsung kepentingan masyarakat pemilik lahan. Dalam banyak kasus di berbagai daerah, proses penetapan besaran kompensasi ROW acap kali memicu polemik atau ketidakpuasan, terutama terkait nilai ganti rugi yang dinilai tidak sebanding dengan nilai lahan, bangunan, atau fungsi sosial-ekonominya.
Belum adanya penjelasan dari pihak penyelenggara di tengah tingginya kebutuhan informasi warga dapat memunculkan ruang spekulasi, keresahan, bahkan potensi konflik sosial jika tidak segera ditangani secara transparan.
Media ini mencatat bahwa beberapa warga tampak hadir di lokasi kegiatan, namun tidak diketahui apakah telah ada forum tanya jawab atau ruang aspirasi bagi warga terdampak untuk menyampaikan keberatan.
Harapan pada Pemerintah Setempat
Sebagai fasilitator, peran aktif pemerintah kecamatan dan pemerintah kabupaten dalam menjembatani komunikasi antara warga dan pihak penyelenggara sangat dibutuhkan. Terutama untuk memastikan bahwa warga memahami hak dan proses yang akan dilalui secara adil dan terbuka.
Media sarannews akan terus melakukan upaya konfirmasi kepada pihak terkait, termasuk Satker teknis dan PLN, untuk mendapatkan kejelasan mengenai dasar hukum penetapan nilai kompensasi, waktu pelaksanaan pembayaran, dan status hak atas lahan pasca kompensasi.
Redaksi mengajak masyarakat yang terdampak atau memiliki informasi lebih lanjut untuk menghubungi kami melalui kanal resmi media sarannews.net